Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Pemkab Batang Pastikan Tak Ada PHK Guru Non ASN, Status Jadi Pendamping Belajar

Disdikbud Kabupaten Batang menegaskan tidak ada kebijakan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru non ASN. 

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
PENDAMPING BELAJAR - Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Batang, M Arief Rohman. Guru non ASN atau honorer di Kabupaten Batang saat ini berganti istilah Pendamping Belajar. 

“Mereka itu akan dipekerjakan sampai Desember 2026. Sedangkan sisanya masih membantu proses pembelajaran di sekolah-sekolah,” ungkapnya. 

Baca juga: 300 Sekolah di Batang Rusak, Perbaikan Butuh Waktu 45 Tahun

Kejar Paket di Batang Masih Diminati, Ribuan Warga Ikut Paket B dan C hingga Usia 65 Tahun

Terkait nasib Pendamping Belajar setelah 1 Januari 2027, Arief menyebut, Pemerintah Pusat masih menyiapkan format kebijakan baru.

Dia ingin tidak hanya tenaga yang sudah masuk Dapodik, tetapi juga yang belum terdata dapat ikut diperhatikan.

“Dirjen menyampaikan akan dipikirkan format baru terkait nasib teman-teman ini. Kami berharap semuanya, baik yang sudah maupun belum masuk Dapodik, tetap mendapat perhatian,” ungkapnya.

Dia juga menyinggung besarnya kebutuhan guru secara nasional yang disebut mencapai hampir 300 ribu tenaga pendidik. 

Karena itu, menurutnya, apabila tenaga Pendamping Belajar dihentikan, proses pembelajaran bisa terganggu.

“Kalau dimaknai sebagai pemberhentian, pembelajaran bisa kolaps. Jadi masyarakat, insan pendidikan, maupun orangtua tidak perlu khawatir,” tuturnya. 

Arief kembali menegaskan bahwa saat ini di Kabupaten Batang tidak ada lagi istilah honorer maupun guru non ASN.

“Di Batang sudah tidak ada honorer, sudah tidak ada guru non ASN. Sekarang istilahnya adalah Pendamping Belajar,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved