Sabtu, 30 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

20 Hewan Kurban di Batang Terinfeksi Cacing Hati, Dispaperta Pastikan Bebas PMK dan Antraks

Pemeriksaan hewan kurban di Kabupaten Batang menemukan puluhan kasus cacing hati dan gangguan paru-paru pada hewan kurban.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Dok Dispaperta Batang
HEWAN KURBAN - Pejabat Otoritas Veteriner Dispaperta Kabupaten Batang, Ambar Puspitaningrum mengatakan, hingga Jumat (29/5/2026), terdapat sekitar 20 kasus cacing hati yang ditemukan saat pemeriksaan post-mortem. Pemeriksaan hewan kurban di Kabupaten Batang menemukan adanya gangguan paru-paru pada hewan yang disembelih selama Iduladha 1447 Hijriah. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemeriksaan hewan kurban di Kabupaten Batang menemukan puluhan kasus cacing hati dan gangguan paru-paru pada hewan yang disembelih selama Iduladha 1447 Hijriah. 

Temuan tersebut didominasi kasus infeksi cacing hati atau fasciola hepatica.

Baca juga: Pemotongan Hewan Kurban Betina di Batang Masih Tinggi, Dispaperta Ingatkan Jaga Populasi Ternak

Pejabat Otoritas Veteriner Dispaperta Kabupaten Batang, Ambar Puspitaningrum mengatakan, hingga Jumat (29/5/2026), terdapat sekitar 20 kasus cacing hati yang ditemukan saat pemeriksaan post-mortem.

“Cacing hati itu lumayan banyak, ada sekitar 20 kasus yang sudah terdata,” kata Ambar kepada Tribunjateng, Jumat (29/5/2026). 

Kasus cacing hati ditemukan di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Batang, Wonotunggal, Limpung, Tersono, dan Subah. 

Sementara temuan gangguan paru - paru berupa pneumonia ditemukan di Kecamatan Gringsing dan Batang.

Ambar menjelaskan, organ hati yang terinfeksi cacing harus dimusnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat. 

Namun jika sebagian organ masih layak, bagian yang rusak akan dibuang.

“Kalau misalnya masih ada yang bisa dipakai berarti separo, jadi separonya dimusnahkan. Biasanya dikubur,” jelasnya.

Selain cacing hati, petugas juga menemukan pembengkakan paru - paru akibat pneumonia pada hewan kurban

Meski demikian, kondisi tersebut tidak seluruhnya membuat daging harus dimusnahkan.

“Kalau untuk paru-paru tidak terlalu urgen dimusnahkan. Kalau pemasakannya sempurna masih bisa dikonsumsi,” ungkapnya. 

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang, M Arief Edyanto menyebut, infeksi fasciola hepatica menjadi temuan paling dominan dalam pemeriksaan post-mortem tahun ini.

Menurutnya, infeksi tersebut diketahui setelah organ hati dibelah dan diperiksa usai penyembelihan.

“Itu kita periksa secara post-mortem setelah dibedah kemudian jaringan hatinya kita belah. Ada cacing yang terinfeksi di hewan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Idul Adha 2026, PLN UID Jawa Tengah Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved