Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Siapkan Langkah Strategis Hadapi Pengurangan Dana Transfer

Pemkab Kudus tengah menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi rencana pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
PEMAPARAN - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat pemaparan dalam sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Memengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kudus 2025-2029 di Lantai IV Gedung Sekretariat Daerah Kudus, Senin (29/9/2025). (Dok. Diskominfo Kudus) 

Dari seluruh nominal anggaran di Kabupaten Kudus, porsi terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp 1,627 triliun.

Kemudian ditambah dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp 692 miliar atau sekitar seperempat dari total pendapatan.

Dari sini bisa dilihat bahwa Kabupaten Kudus sendiri masih mengandalkan transfer pemerintah pusat sebagai penyokong utama keuangan daerah.

Sementara pada tahun 2026 pemerintah pusat bakal memotong alokasi transfer ke daerah.

Hal inilah yang kemudian membuat Bupati Kudus Sam’ani Intakoris harus memiliki strategi agar perekonomian di daerah tetap terjaga.

Diketahui pada tahun ini alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp 919,9 triliun.

Kemudian pada tahun 2026 rencananya transfer ke daerah dipangkas menjadi Rp 650 triliun.

Belakangan Menteri Keuangan dan DPR sepakat agar transfer ke daerah dinaikkan menjadi Rp 693 triliun dalam rancangan APBN.

Dan untuk Kabupaten Kudus sendiri nominal pemangkasan transfer ke daerah pada tahun 2026 mencapai Rp 357 miliar. (goz)

Baca juga: Bupati Kudus Pastikan Taman Tugu Ahmad Yani Terjaga Kebersihannya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved