Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Ikut Berduka, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Kubangan Galian C

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris takziah ke rumah duka dua bocah meninggal di kubangan galian C Pedak Kulon, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
TAKZIAH - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris takziah di rumah duka bocah korban tenggelam galian C di RT 03 RW 08 Dukuh Pedak Kulon, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Minggu (21/12/2025). 

“Atas nama Pemkab Kudus, kami ikut prihatin dan ikut berduka cita. Kami harapkan setelah ini tidak ada kejadian lagi."

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan,” kata Sam’ani.

Agar peristiwa serupa tidak terulang, Sam’ani meminta setiap Camat untuk koordinasi dengan Kapolsek maupun Danramil berikut Kepala Desa yang di setiap daerahnya ada aktivitas galian C agar langsung dilakukan penindakan.

Hal ini untuk mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang.

Menurut Sam’ani, berdasarkan tata ruang yang ada, peruntukan galian C di Kabupaten Kudus bisa dilakukan di Desa Tanjungrejo, Rejosari, dan Wonosoco.

Baca juga: 2 Anak Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Tambang di Kudus

Pilu Orangtua FN di Kudus, Si Gadis Disetubuhi dan Dibawa Kabur Pemuda Cilacap, Ditangkap di Malang

Sementara untuk galian C di Desa Klumpit, pihaknya akan mengecek legalitasnya. 

Sebab, perizinan untuk galian C merupakan wewenang pemerintah provinsi.

“Kami cek, kalau memang tidak berizin kami tindak walaupun izin ada di provinsi."

"Kami sebagai punya wilayah kami lakukan tindakan apabila ada kegiatan galian c yang tidak punya izin dan tidak punya legalitas,” kata dia.

Sam’ani berharap ada tindakan tegas mengingat sudah merenggut nyawa.

Tindakan tegas tersebut bisa dilakukan dengan mengambil alat yang digunakan untuk penggalian. Kemudian untuk proses berikutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Aparat penegak hukum bisa melakukan pemeriksaan, kalau ada unsur pidana. Ini sebagai efek jera,” katanya.

Desak Ditutup

Diketahui dua bocah berusia 8 tahun bernama Muhammad Abraham Dhiyauddin dan Ahmad Syukron Ma’mun meninggal setelah tenggelam di kubangan galian C di Dukuh Pedak Kulon, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Sabtu 20 Desember 2025.

Mereka tenggelam di kubangan berukuran sekira 2X7 meter dengan kedalaman sekira 3 meter.

Peristiwa tersebut merupakan yang kedua setelah sebelumnya terjadi peristiwa serupa pada 2020.

"Pada 2020 yang meninggal 4 bocah. Artinya, galin C ini sudah menelan 6 nyawa warga,” kata Ketua RT 03 RW 08 Dukuh Pedak Kulon, Rohmat.

Rohmat berharap, galian C tersebut ditutup total.

Dia tidak ingin ada kompromi mengingat sudah ada beberapa nyawa anak di kampungnya yang hilang akibat tenggelam di kubangan galian C. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved