Berita Pati
Diskon 5 Persen Pajak Kendaraan Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Tanggapan Warga Pati
Pemprov Jateng resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa diskon pajak kendaraan sebesar lima persen mulai Jumat (20/2/2026).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Pemprov Jateng resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar lima persen mulai Jumat (20/2/2026).
Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil diskusi Gubernur Jawa Tengah, Bapenda, dan TAPD.
Langkah ini diambil sebagai bentuk empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi makro masyarakat yang sedang menantang.
Baca juga: Mulai 1 April 2026, Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan Didiskon 5 Persen
• 15 Desa di Jateng Berstatus Tertinggal, Terbanyak di Kabupaten Tegal, Ini Data Rincinya
"Kesepakatan pemberian diskon lima persen ini berlaku hingga akhir tahun, 31 Desember 2026."
"Ini untuk mengurangi beban hidup masyarakat melihat kondisi ekonomi makro saat ini," ujar Dafid kepada Tribunjateng.com di Samsat Pati, Jumat (20/2/2026).
Diskon ini berlaku secara otomatis untuk seluruh jenis kendaraan tanpa memandang tahun pembuatan.
Relaksasi mencakup potongan pada pokok PKB maupun opsen PKB bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran dalam periode tersebut.
Dafid juga meluruskan simpang siur informasi di media sosial mengenai isu kenaikan pajak.
Menurutnya, tidak ada kenaikan pajak baru tahun ini.
Persepsi kenaikan muncul karena berakhirnya diskon masa transisi sebesar 13,94 persen yang sempat diberikan pada awal tahun lalu.
"Kami pastikan informasi pajak naik lagi itu tidak benar. Tahun lalu ada diskon transisi 13,94 persen selama tiga bulan awal, sehingga kenaikan opsen tidak terasa."
"Karena sekarang diskon itu sudah tidak ada, masyarakat baru merasakannya."
"Itulah mengapa Gubernur merespons cepat dengan memberikan diskon lima persen ini hingga akhir 2026," tegasnya.
Terkait capaian target, Samsat Pati mencatat tren positif secara year-on-year.
Hingga 19 Februari 2026, realisasi penerimaan PKB di Samsat Pati telah mencapai Rp20 miliar atau sekira 12 persen dari target tahun ini sebesar Rp179 miliar.
| Gus Miftah Tegaskan Ashari Pelaku Pencabulan di Pati Bukan Kiai: Hukum Seberat-beratnya |
|
|---|
| Fakta Baru Pencuri iPhone di Pati, Ternyata Punya Koleksi Ratusan Pakaian Dalam Wanita Curian |
|
|---|
| Ritual Sesat Dukun Cabul Pati, Minta Video Hubungan Intim Pasutri Untuk Diberi Doa Cepat Punya Anak |
|
|---|
| Kronologi Ahmad Husein Pendukung Sudewo, Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Membeli Sate di Pati |
|
|---|
| Ngadiono, Warga Pati Korban Kebakaran Bus ALS Dievakuasi Pakai Helikopter ke RS Bhayangkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260220-_-Pembayaran-Pajak-Kendaraan-di-Samsat-Pati.jpg)