Berita Kudus
Polres Kudus Tangkap Tiga Orang Jaringan Peredaran Serbuk Petasan
Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MRA ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Kudus saat hendak
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MRA ditangkap oleh aparat Satreskrim Polres Kudus saat hendak transaksi serbuk petasan di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Dari tangan MRA, polisi mengamankan 1 kilogram serbuk petasan siap pakai.
Dalam pengungkapan peredaran serbuk petasan ini tidak hanya MRA yang ditangkap.
Polisi juga menangkap dua orang lainnya yaitu FA (21) dan MAS (52).
Dari pengungkapan tersebut total serbuk petasan yang diamankan polisi sebanyak 15,5 kilogram.
Pengungkapan peredaran serbuk petasan ini bermula dari patroli daring yang dilakukan Polres Kudus.
Dalam pemantauan ruang digital, pihaknya menemukan indikasi penjualan bahan baku petasan melalui media sosial dengan cara transaksi cash on delivery (COD).
Baca juga: Semarang Indah yang Tak Indah, Memprihatinkan Sampah Menumpuk Air Sungai Hitam Bau Busuk
Dari informasi tersebut, tim dari Satreskrim Polres Kudus pun melakukan penyelidikan demi memastikan kebenaran informasi sekaligus memetakan jaringan peredaran.
Setelah diketahui adanya rencana transaksi, Satreskrim Polres Kudus melakukan penangkapan di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Dalam penangkapan tersebut Polisi mengamankan seorang remaja berinisial MRA 16 tahun dengan barang bukti berupa 1 kilogram serbuk petasan siap pakai.
Setelah diperiksa, ternyata MRA mendapatkan serbuk petasan darii FA 21 tahun.
Polisi melakukan pengembangan sampai akhirnya mengarah pada seorang berinisial MAS 52 tahun yang diduga sebagai pemasok utama.
| Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Kudus Gelar Latihan Pengendalian Massa |
|
|---|
| Tribun Jateng dan Pemuda Pancasila Kudus Berjabat Tangan |
|
|---|
| Bayar PBB di Kudus Makin Mudah, Bisa dari Rumah, Ini Linknya |
|
|---|
| Samani Komitmen Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Kudus |
|
|---|
| Kudus Raih Tiga Penghargaan dalam Ajang Top BUMD Award 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260224_bubuk-petasan.jpg)