Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pengelolaan Sampah Menjadi Perhatian Pemerintah Kabupaten Kudus 2026

Pengelolaan sampah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun 2026 ini.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/dok. Diskominfo Kudus
PENGELOLAAN SAMPAH - Pengelolaan sampah dengan skema  refuse derived fuel (RDF) yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pengelolaan sampah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun 2026 ini.

Mengingat kondisi sampah di Kudus dinilai sudah memprihatinkan dan harus segera ditangani dengan baik.

Baca juga: Strategi Bupati Faiz Tuntaskan Persoalan Sampah di Batang: Diawali Bangun TPS Terpadu

Upaya penanganan sampah di Kabupaten Kudus satu di antaranya yakni dengan menggerakkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Selain itu juga ada penerapan skema pengelolaan sampah berbasis refuse derived fuel (RDF) yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. 

Dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Kudus juga melibatkan peran swasta.

“Permasalahan sampah harus kita tangani dengan sistem yang lebih efektif dan kolaboratif,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Persoalan sampah ini memang sangat mendesak mengingat beberapa waktu lalu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus mengingat dalam pengelolaan sampahnya masih menggunakan sistem open dumping.

Kemudian, sebelumnya warga di sekitar TPA Tanjungrejo juga sempat protes dan bahkan sampai menyegel TPA karena mereka terkena dampak limbah cair yang mengganggu kehidupan sehari-hari.

Selama setahun memimpin Kudus, selain sampah upaya pemulihan pascabencana juga menjadi perhatian khusus.

Pemulihan bencana ini dilakukan agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat bisa segera pulih.

Baca juga: Lewat Aksi Bersih Sampah, Ahmad Luthfi Bersama Ribuan Orang Canangkan Gerakan Jawa Tengah ASRI

Di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Sam’ani menekankan pentingnya efisiensi dan penajaman prioritas anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Walaupun ada tantangan fiskal, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Kita lakukan efisiensi belanja non-prioritas dan optimalkan pendapatan asli daerah agar program strategis tetap berjalan,” kata Sam’ani.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan mempercepat proses lelang program strategis sejak awal tahun, memperkuat digitalisasi layanan publik, serta mengoptimalkan pendapatan daerah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved