Berita Kudus
Pengelolaan Sampah Menjadi Perhatian Pemerintah Kabupaten Kudus 2026
Pengelolaan sampah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun 2026 ini.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pengelolaan sampah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun 2026 ini.
Mengingat kondisi sampah di Kudus dinilai sudah memprihatinkan dan harus segera ditangani dengan baik.
Baca juga: Strategi Bupati Faiz Tuntaskan Persoalan Sampah di Batang: Diawali Bangun TPS Terpadu
Upaya penanganan sampah di Kabupaten Kudus satu di antaranya yakni dengan menggerakkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Selain itu juga ada penerapan skema pengelolaan sampah berbasis refuse derived fuel (RDF) yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo.
Dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Kudus juga melibatkan peran swasta.
“Permasalahan sampah harus kita tangani dengan sistem yang lebih efektif dan kolaboratif,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Persoalan sampah ini memang sangat mendesak mengingat beberapa waktu lalu Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus mengingat dalam pengelolaan sampahnya masih menggunakan sistem open dumping.
Kemudian, sebelumnya warga di sekitar TPA Tanjungrejo juga sempat protes dan bahkan sampai menyegel TPA karena mereka terkena dampak limbah cair yang mengganggu kehidupan sehari-hari.
Selama setahun memimpin Kudus, selain sampah upaya pemulihan pascabencana juga menjadi perhatian khusus.
Pemulihan bencana ini dilakukan agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat bisa segera pulih.
Baca juga: Lewat Aksi Bersih Sampah, Ahmad Luthfi Bersama Ribuan Orang Canangkan Gerakan Jawa Tengah ASRI
Di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Sam’ani menekankan pentingnya efisiensi dan penajaman prioritas anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Walaupun ada tantangan fiskal, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Kita lakukan efisiensi belanja non-prioritas dan optimalkan pendapatan asli daerah agar program strategis tetap berjalan,” kata Sam’ani.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan mempercepat proses lelang program strategis sejak awal tahun, memperkuat digitalisasi layanan publik, serta mengoptimalkan pendapatan daerah. (*)
| Bupati Kudus Ingin Koperasi Desa Merah Putih Mampu Perkuat Ekonomi Desa |
|
|---|
| BRI Serahkan Ambulans untuk Masjid di Kudus |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Loram Kulon Kudus |
|
|---|
| Kronologi Mahasiswa Pendaki Terjatuh ke Jurang Argopiloso Kudus: Kelelahan dan Jalur Licin |
|
|---|
| Polres Kudus Tangkap Lima Remaja Konvoi dan Geruduk Perumahan Bawa Senjata Tajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260224_Pengelolaan-sampah-di-TPA-Tanjungrejo-Kudus_1.jpg)