Tribunjateng Hari ini
Anand Jualan Es Campur Keliling, Diperas Oknum Ormas Sampai Rp 30 Juta Gara-gara Video Pungli
Penjual es campur di Jalan Sunan Muria Kudus jadi korban pemerasan oknum anggota ormas sampai Rp 30 juta.
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Nasib nahas menimpa pemuda 20 tahun, Muhammad Anand Adiyanto.
Pemuda yang sehari-hari berjualan es campur di Jalan Sunan Muria Kudus tersebut menjadi korban pemerasan oknum anggota organisasi masyarakat2 (ormas) sampai Rp 30 juta.
Anand merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual es campur sejak tujuh bulan lalu. Dengan membawa motor matik lengkap dengan gerobak dan payung sebagai peneduh saat terik dan pelindung saat hujan, Anand bertekad mandiri selepas lulus SMA.
“Saya terpikir jualan es campur di sini, karena umumnya penjual es campur di sini mangkal di warung, tidak keliling,” kata Anand.
Dengan menggunakan sepeda motor, Anand bisa leluasa jualan dengan berkeliling.
Namun tidak jarang, dia mangkal di Jalan Sunan Muria, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Kudus.
Di sana dia bisa menjual rata-rata sebanyak 20 porsi es campur setiap hari. Dengan harga per porsinya Rp 5 ribu.
Semangat berjualan Anand terusik saat dia menjadi korban pemerasan oknum anggota ormas.
Kejadian tersebut bermula saat awal Ramadan, ada anggota ormas yang menarik uang sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu setiap hari.
Saat Anand ditarik uang oleh oknum ormas tersebut, ternyata ada kawan Anand yang merekam melalui video aksi penarikan uang tersebut.
Belakangan aksi penarikan uang tersebut beredar di media sosial.
Merasa tidak terima, oknum anggota ormas tersebut pun menemui Anand di kediamannya di Desa Burikan RT 2 RW 4, Kecamatan Kota Kudus.
"Saya didatangi di rumah, minta tahu siapa yang merekam. Singkatnya, tiba-tiba mereka meminta untuk uang damai,” kata Anand saat ditemui di tempat ia jualan di Jalan Sunan Muria, Selasa (14/4).
Dari informasi yang dihimpun, uang damai yang ditarik oleh oknum ormas tersebut dalih untuk menarik laporan ke kepolisian. Sebab oknum tersebut mengancam akan melaporkan Anand dan temannya yang merekam video ke Polisi dengan jeratan Undang-undang ITE.
Rupanya laporan tersebut tidak pernah ada.
Adapun uang damai yang diminta oknum ormas tersebut senilai Rp 30 juta.
Mendapati ancaman tersebut, Anand pun menyetor uang Rp 5 juta dan kawannya yang merekam video menyetor uang Rp 15 juta kepada oknum ormas. Total uang yang sudah disetor sejumlah Rp 20 juta.
“Saya kasih uang muka Rp 5 juta. Itu uang dari ibu saya,” kata Anand.
Anand mengaku, tidak pernah mengenal oknum ormas tersebut. Bahkan dalam ancaman yang dilontarkan oknum ormas tersebut kepada Anand cukup membuatnya trauma.
“Saya juga diancam tinggal nama atau penjara,” kata dia.
Merespons adanya peristiwa tersebut Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Pihaknya akan menyelesaikan sampai tuntas peristiwa tersebut.
“Karena ini tidak sesederhana yang ada, kami akan berusaha ungkap semuanya. Semuanya masih dalam tahap pemeriksaan klarifikasi semua pihak,” kata Subkhan.
Pihaknya akan menganalisis data yang dihimpun dari pemeriksaan yang telah pihaknya lakukan. Mana saja pasal yang bisa diterapkan.
"Tidak hanya satu pasal, tapi ada beberapa pasal yang kami terapkan. Sesuai aturan yang baru. Kami akan koordinasikan dengan Kejaksaan. Setelah ada petunjuk dari kejaksaan kami akan kami tindak lanjuti prosesnya,” kata Subkhan.
Saat ini, kata Subkhan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak lima orang menyangkut kasus dugaan pemerasan. Sementara untuk terduga pelaku masih satu orang yang saat ini masih berstatus saksi.
"Karena kami dalam membuat penetapan seseorang menjadi tersangka, melalui proses yang panjang, tidak seperti aturan yang dulu. Harus ada penetapan, harus ada gelar perkara, dan lain sebagainya,” kata Subkhan.
Polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari rekaman, CCTV, hasil pemeriksaan yang akan terus dilengkapi. Setelah itu pihaknya barus bisa menetapkan tersangka kepada terduga pelaku. (Rifqi Gozali)
| Ratusan Calon Paskibraka di Kudus Jalani Tes Seleksi, Cek Badan dari Postur sampai Tato |
|
|---|
| Agung Pesan Ogoh-ogoh Langsung dari Bali untuk Hari Nyepi di Jepara |
|
|---|
| Tanah Gerak di Ngetrep Blora Makin Parah, Teras Rumah Sumiatun Akhirnya Ambrol |
|
|---|
| Kepala SMK Nurul Huda Brebes Sempat Tinjau Ujian Sebelum Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Bupati Banyumas Sadewo Tata Pedagang Kaki Lima, Apresiasi Eks Moro yang Akan Dikembangkan Rita Group |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Rabu-15-April-2026.jpg)