Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Anand Jualan Es Campur Keliling, Diperas Oknum Ormas Sampai Rp 30 Juta Gara-gara Video Pungli

Penjual es campur di Jalan Sunan Muria Kudus jadi korban pemerasan oknum anggota ormas sampai Rp 30 juta.

Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Rabu 15 April 2026 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Nasib nahas menimpa pemuda 20 tahun, Muhammad Anand Adiyanto.

Pemuda yang sehari-hari  berjualan es campur di Jalan Sunan Muria Kudus tersebut menjadi korban pemerasan oknum anggota organisasi masyarakat2 (ormas) sampai Rp 30 juta.

 Anand merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual es campur sejak tujuh bulan lalu. Dengan membawa motor matik lengkap dengan gerobak dan payung sebagai peneduh saat terik dan pelindung saat hujan, Anand bertekad mandiri selepas lulus SMA.

“Saya terpikir jualan es campur di sini, karena umumnya penjual es campur di sini mangkal di warung, tidak keliling,” kata Anand.

Dengan menggunakan sepeda motor, Anand bisa leluasa jualan dengan berkeliling.

Namun tidak jarang, dia mangkal di Jalan Sunan Muria, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Kudus

Di sana dia bisa menjual rata-rata sebanyak 20 porsi es campur setiap hari. Dengan harga per porsinya Rp 5 ribu.

Semangat berjualan Anand terusik saat dia menjadi korban pemerasan oknum anggota ormas.

Kejadian tersebut bermula saat awal Ramadan, ada anggota ormas yang menarik uang sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu setiap hari.

TEMUI PKL - Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menemui Muhammad Anand Adiyanto saat berjualan di Jalan Sunan Muria Kudus, Selasa (14/4/2026). Anand adalah seorang korban pemerasan oknum ormas.
TEMUI PKL - Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menemui Muhammad Anand Adiyanto saat berjualan di Jalan Sunan Muria Kudus, Selasa (14/4/2026). Anand adalah seorang korban pemerasan oknum ormas. (TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali)

Saat Anand ditarik uang oleh oknum ormas tersebut, ternyata ada kawan Anand yang merekam melalui video aksi penarikan uang tersebut.

Belakangan aksi penarikan uang tersebut beredar di media sosial. 

Merasa tidak terima, oknum anggota ormas tersebut pun menemui Anand di kediamannya di Desa Burikan RT 2 RW 4, Kecamatan Kota Kudus.

"Saya didatangi di rumah, minta tahu siapa yang merekam. Singkatnya, tiba-tiba mereka meminta untuk uang damai,” kata Anand saat ditemui di tempat ia jualan di Jalan Sunan Muria, Selasa (14/4).

Dari informasi yang dihimpun, uang damai yang ditarik oleh oknum ormas tersebut dalih untuk menarik laporan ke kepolisian. Sebab oknum tersebut mengancam akan melaporkan Anand dan temannya yang merekam video ke Polisi dengan jeratan Undang-undang ITE.

Rupanya laporan tersebut tidak pernah ada. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved