Tribunjateng Hari ini
Anand Jualan Es Campur Keliling, Diperas Oknum Ormas Sampai Rp 30 Juta Gara-gara Video Pungli
Penjual es campur di Jalan Sunan Muria Kudus jadi korban pemerasan oknum anggota ormas sampai Rp 30 juta.
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
Adapun uang damai yang diminta oknum ormas tersebut senilai Rp 30 juta.
Mendapati ancaman tersebut, Anand pun menyetor uang Rp 5 juta dan kawannya yang merekam video menyetor uang Rp 15 juta kepada oknum ormas. Total uang yang sudah disetor sejumlah Rp 20 juta.
“Saya kasih uang muka Rp 5 juta. Itu uang dari ibu saya,” kata Anand.
Anand mengaku, tidak pernah mengenal oknum ormas tersebut. Bahkan dalam ancaman yang dilontarkan oknum ormas tersebut kepada Anand cukup membuatnya trauma.
“Saya juga diancam tinggal nama atau penjara,” kata dia.
Merespons adanya peristiwa tersebut Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Pihaknya akan menyelesaikan sampai tuntas peristiwa tersebut.
“Karena ini tidak sesederhana yang ada, kami akan berusaha ungkap semuanya. Semuanya masih dalam tahap pemeriksaan klarifikasi semua pihak,” kata Subkhan.
Pihaknya akan menganalisis data yang dihimpun dari pemeriksaan yang telah pihaknya lakukan. Mana saja pasal yang bisa diterapkan.
"Tidak hanya satu pasal, tapi ada beberapa pasal yang kami terapkan. Sesuai aturan yang baru. Kami akan koordinasikan dengan Kejaksaan. Setelah ada petunjuk dari kejaksaan kami akan kami tindak lanjuti prosesnya,” kata Subkhan.
Saat ini, kata Subkhan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak lima orang menyangkut kasus dugaan pemerasan. Sementara untuk terduga pelaku masih satu orang yang saat ini masih berstatus saksi.
"Karena kami dalam membuat penetapan seseorang menjadi tersangka, melalui proses yang panjang, tidak seperti aturan yang dulu. Harus ada penetapan, harus ada gelar perkara, dan lain sebagainya,” kata Subkhan.
Polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari rekaman, CCTV, hasil pemeriksaan yang akan terus dilengkapi. Setelah itu pihaknya barus bisa menetapkan tersangka kepada terduga pelaku. (Rifqi Gozali)
| Ratusan Calon Paskibraka di Kudus Jalani Tes Seleksi, Cek Badan dari Postur sampai Tato |
|
|---|
| Agung Pesan Ogoh-ogoh Langsung dari Bali untuk Hari Nyepi di Jepara |
|
|---|
| Tanah Gerak di Ngetrep Blora Makin Parah, Teras Rumah Sumiatun Akhirnya Ambrol |
|
|---|
| Kepala SMK Nurul Huda Brebes Sempat Tinjau Ujian Sebelum Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Bupati Banyumas Sadewo Tata Pedagang Kaki Lima, Apresiasi Eks Moro yang Akan Dikembangkan Rita Group |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Rabu-15-April-2026.jpg)