Mutilasi Mojokerto
10 Fakta Wanita Lamongan Dimutilasi Pacar Jadi 65 Bagian dan Dibuang di Pacet
Warga Pacet, Mojokerto, Jawa Timur digemparkan dengan potongan tubuh manusia Sabtu (6/9/2025).
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Alvi dan Tiara sudah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun.
Keduanya menjalin asmara saat masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura.
Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," papar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.
4. Nikah Siri
Dilansir dari Tribunnews.com, Alvi tinggal bersama Tiara di kos tersebut.
Alvi mengaku pada pemilik kos jika Tiara adalah istri sirinya.
Namun Alvi tak pernah memberikan surat identitas resmi dan surat keterangan menikah pada RT setempat.
"Kalau infonya, mereka nikah siri, tapi nggak tahu kebenarannya," jelas Ketua RT tempat kos Alvi dan TAS, Heru, Minggu (7/9/2025).
5. Warga temukan potongan tubuh TAS bercecer
Kasus ini terungkap saat seorang warga menemukan potongan tubuh TAS di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Desa Sendi, Kecamatan Pacet pada Sabtu (6/9/2025).
Potongan tubuh tersebut berukuran kecil dan berceceran di semak-semak.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Alvi Maulana pada Minggu (7/9/2025) dini hari.
6. Kronologi pembunuhan
Masih dikutip dari Tribunnews, Alvi membunuh korban pada Selasa (2/9/2025) dini hari di kosan.
Alvi menusuk leher korban dengan pisau dapur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.