Senin, 25 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Kopda Feri Bertugas Cari Orang untuk Culik Kepala Cabang Bank BUMN  

Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37,) menguak fakta baru.

Tayang:
Penulis: Achiar M Permana | Editor: galih permadi
Instagram @awreceh dan @hampradipa
KACAB BUMN : Tangkapan layar dari Instagram @awreceh dan @hampradipa pada Jumat (22/8/2025) : Sosok Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Diculik Lalu Dibunuh: Baik, Tidak Punya Masalah 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37) kembali menguak fakta baru.

Oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, Feri Harianto atau FH.

Dia merupakan prajurit berpangkat kopral dua (kopda), yang kesatuannya masih belum terungkap. 

Kopda Feri diduga menerima sejumlah uang dalam kasus pembunuhan KCP BRI Cempaka Putih, Jakarta, tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Sabtu (13/9/2025). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda Feri berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa terhadap korban.

Kini, ia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya. 

Freddy mengatakan, Kopda Feri langsung diproses secara pidana seusai ditangkap beberapa waktu yang lalu.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya. 

Lebih lanjut, jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda Feri akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Dalam kesempatan terpisah, sebelumnya Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengungkapkan identitas oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini.

Polisi Militer Kodam Jaya telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus, Jumat (12/9/2025). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopda Feri berperan sebagai perantara dengan mencari orang untuk menjemput paksa atau menculik korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved