Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Oknum TNI yang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diduga Terima Uang

Menurut keterangan TNI, Kopda FH diduga menerima uang dalam kaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Kompas.com/Hafizh Wahyu Darmawan
RUMAH DUKA - Karangan bunga tampak memenuhi area rumah duka Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) di kawasan Pasir Kuda, Bogor, Jawa Barat, Senin (25/8/2025). Ilham merupakan korban penculikan dan pembunuhan. (Kompas.com/Hafizh Wahyu Darmawan) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). 

Pihak TNI saat ini tengah mendalami keterlibatan prajurit tersebut.

Menurut keterangan TNI, Kopda FH diduga menerima uang dalam kaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Pakar Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN sebagai Kejahatan Mengerikan, Ini Penjelasannya

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 12 September 2025 lalu, Kopda FH sudah ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya).

Peran FH

Berdasarkan pemeriksaan sementara, FH diduga berperan sebagai perantara dan merekrut orang-orang untuk menjemput paksa korban.

“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Sejauh ini, Pomdam Jaya belum menjelaskan cara FH melakukan perekrutan dan siapa saja yang bercengkrama dengannya sebelum korban diculik.

Diduga terima uang

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan, Kopda FH diduga menerima sejumlah uang atas keterlibatan dalam proses penculikan ini.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).

Freddy belum membeberkan berapa jumlah uang yang diterima Kopda FH.

Namun, ia memastikan, prajurit aktif ini langsung diproses secara pidana.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” katanya.

Jika proses penyidikan selesai, berkas perkara atas nama Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Total 15 tersangka

TERTANGKAP DI SOLO: Foto Empat orang aktor intelektual kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Minggu (24/8/2025)(Dokumentasi: Subdit Jatanras Polda Metro Jaya) 
TERTANGKAP DI SOLO: Foto Empat orang aktor intelektual kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Minggu (24/8/2025)(Dokumentasi: Subdit Jatanras Polda Metro Jaya)  (Subdit Jatanras Polda Metro Jaya)

Sejauh ini polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.

Mereka terbagi dalam empat kluster, yakni kluster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban.

Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.

Sementara kluster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH.   Adapun delapan lainnya identitasnya belum diungkap polisi.

Termasuk peran-peran mereka.

Polisi juga sejauh ini belum menjelaskan motif penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN ini.

Kronologi penculikan hingga temuan mayat

PENCULIKAN: Seorang Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh beberapa orang. (Kompas.com/DOK. Istimewa)
PENCULIKAN: Seorang Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh beberapa orang. (Kompas.com/DOK. Istimewa) (KOMPAS.COM/ISTIMEWA)

Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025.

Keesokan harinya, jasad kacab bank BUMN itu ditemukan di area persawahan sawah Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.

Satu tersangka ajukan justice collaborator

Salah satu tersangka kasus penculikan dan pembunuhan ini mengajukan justice collaborator. 

Tersangka tersebut adalah Eras.

Eras bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara pidana yang tengah menjeratnya. 

Ia masuk dalam klaster penculik.

“Betul sekali,” kata Adrianus Agal, kuasa hukum Eras, saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).

Pengajuan justice collaborator ini diajukan oleh tim kuasa hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Siap buka-bukaan

Dalam kesempatan ini, Agal menyebut Eras dan kawan-kawan tidak mengenal pelaku lain yang tidak termasuk dalam klaster pengintai.

“Dari klaster dalang intelektualnya kita tidak pernah kenal, klaster eksekusi juga kita tidak kenal.

Kita tidak tahu apakah dalam BAL mereka seperti apa,” ucap dia.

Namun, satu hal yang pasti, Eras mengaku siap buka-bukaan fakta tentang peran seseorang yang memberikan perintah untuk menculik Ilham.

“Itu tujuannya untuk itu (buka-bukaan).

Dalam proses perkara ini (Eras) tidak mungkin dibebaskan.

Tapi setidaknya ada alasan meringankan mereka,” ucap Agal.

Namun, semua tergantung majelis hakim yang memutuskan saat perkara sudah masuk ke meja hijau.

Alasan ajukan justice collaborator

Agal mengungkapkan ada beberapa alasan Eras mengajukan justice collaborator.

Salah satunya, Eras dan penculik lain hendak dijadikan tumbal atau kambing hitam oleh pelaku yang masuk dalam klaster lain.

“Karena sebelum terungkap, beberapa pelaku intelektual ini kan ada indikasi bahwa mau mengorbankan Eras dan kawan-kawan ini,” ucap dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Diduga Terima Uang, Jadi Tersangka"

dan "Penculik Kacab Bank BUMN Siap Buka-bukaan"

Baca juga: Warga Semarang Timur Jadi Tim Ahli Aksi Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank, Ngumpet di Ungaran

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved