Nominal Gaji dan Tunjangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Namanya Santer Segera Diganti
Nominal gaji dan tunjangan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Selain gaji pokok, Kapolri juga berhak atas berbagai macam tunjangan, di mana tunjangan paling besar adalah tunjangan kinerja (tukin).
Khusus tunjangan kinerja Kapolri, pemimpin tertinggi di Polri ini akan mendapatkan tunjangan sebesar 150 persen dari tunjangan kelas jabatan 17 atau kelas jabatan tertinggi di Polri yakni Wakapolri.
Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri memperoleh tunjangan sebesar Rp 43.627.500.
Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, Kapolri masih menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, hingga tunjangan umum.
Kapolri juga memperoleh tunjangan operasional hingga ratusan juta rupiah per bulannya.
Namun, tunjangan ini hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Kecelakaan di Karanganyar: Hantam Truk Putar Balik, Pemotor Tewas dengan Luka di Kepala |
![]() |
---|
Perampokan di Boyolali: Pelaku Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan |
![]() |
---|
Gempa Terkini Selasa 16 September 2025 Pagi Ini, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Fortifikasi Kedelai Jadi Solusi Swasembada Pangan, UNNES Dampingi UKM Tahu Bandungan |
![]() |
---|
Pengendara Vario Tewas Tabrak Pantat Truk Semen Parkir di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.