Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nominal Gaji dan Tunjangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Namanya Santer Segera Diganti

Nominal gaji dan tunjangan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Editor: muslimah
dok Polda Jateng.
GAJI KAPOLRI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

Selain gaji pokok, Kapolri juga berhak atas berbagai macam tunjangan, di mana tunjangan paling besar adalah tunjangan kinerja (tukin).

Khusus tunjangan kinerja Kapolri, pemimpin tertinggi di Polri ini akan mendapatkan tunjangan sebesar 150 persen dari tunjangan kelas jabatan 17 atau kelas jabatan tertinggi di Polri yakni Wakapolri.

Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri memperoleh tunjangan sebesar Rp 43.627.500.

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, Kapolri masih menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, hingga tunjangan umum.

Kapolri juga memperoleh tunjangan operasional hingga ratusan juta rupiah per bulannya.

Namun, tunjangan ini hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved