Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bripka Alex Sander Ketahuan Punya 1 Kg Sabu Berkat Pengakuan 3 Orang Ini

seorang anggota Ditsamapta Polda Riau, Bripka Alex Sander alias AS, ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki sabu seberat 1 kilogram. 

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Gemini
ILUSTRASI OKNUM POLISI -seorang anggota Ditsamapta Polda Riau, Bripka Alex Sander alias AS, ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki sabu seberat 1 kilogram.  

“Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani Propam. Kami tidak akan pernah melindungi anggota yang terlibat narkoba. Pidana jalan, etik pun tetap berjalan,” tegas Anom.

Sementara itu, tiga kurir yang lebih dulu ditangkap juga kini berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkoba. Penyidik masih mendalami apakah ada jaringan lebih besar yang melibatkan pihak lain.

Peringatan Bagi Jajaran

Kasus ini menjadi pukulan berat bagi institusi kepolisian di Riau. Menurut Anom, Kapolda Riau sudah berulang kali mengingatkan seluruh personel agar menjauhi narkoba. Polda Riau menegaskan akan bertindak keras terhadap siapa pun yang melanggar, termasuk aparat sendiri.

“Ini adalah peringatan keras. Kapolda menegaskan, narkoba adalah musuh bersama. Kalau ada anggota yang masih nekat bermain, apalagi sampai jadi bandar, hukum akan ditegakkan sekeras-kerasnya,” pungkas Anom.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved