Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dedi Mulyadi Syok Dengar Curhat Korban Truk Tambang Rumpin: Tradisi Lindas Agar Santunan Kecil

Korban truk tambang Rumpin ungkap ke Dedi Mulyadi soal sopir yang sengaja lindas korban agar santunan kecil. Kini ia hidup di kursi roda.

|
Editor: Awaliyah P
YOUTUBE
TRADISI LINDAS KORBAN - Dedi Mulyadi miris sekaligus syok mendengar pengakuan korban Truk Tambang Rumpin yang kini lumpuh. Devi, korban kecelakaan 5 tahun silam, mengungkap fakta bahwa ada tradisi sopir truk sengaja melindas korban agar santunan yang dibayarkan kecil. 

Ia menyesalkan masih adanya perilaku tidak berperikemanusiaan dalam aktivitas industri tambang di Jawa Barat.

Selain itu, Devi juga menuturkan betapa berat perjuangannya pascakecelakaan.

Ia menuding perusahaan tambang hanya menanggung biaya pengobatan selama 10 hari pertama, lalu lepas tangan ketika operasi besar kedua seharusnya dilakukan.

"Awal doang, tanggung jawabnya cuman 10 hari. Setelah itu dikeluarin dari rumah sakit karena biayanya makin bengkak," ujarnya.

Perjuangan Devi untuk mendapatkan haknya pun tak mudah.

Santunan baru diberikan setelah warga sekitar melakukan aksi protes selama tiga hari, memblokir akses truk tambang di sekitar lokasi.

"Awalnya mau dikasih kecil, cuma Rp30 juta. Tapi setelah warga demo tiga hari, baru dikasih Rp100 juta," kata Devi.

Yang lebih ironis, lanjutnya, perusahaan tersebut justru membeli 10 unit truk baru tak lama setelah kejadian.

"Kira-kira sepuluh hari setelah kecelakaan, mereka beli sekitar sepuluh unit mobil baru," ungkapnya getir.

Dedi Mulyadi berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dan memperjuangkan agar praktik serupa tidak terulang lagi.

Korban Capai 195 Orang, Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Proyek

Ketegangan antara warga dan sopir truk tambang di wilayah Bogor kembali mencuat.

Konflik terbaru dilaporkan terjadi di tiga kecamatan, yakni Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, yang selama ini dikenal sebagai jalur tambang utama.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Nomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani langsung olehnya.

Dalam surat itu disebutkan, penghentian sementara mulai berlaku sejak 26 September 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved