Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2026

Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Cuma Rp54,9 Juta, Sudahkah Fix?

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2026 yang harus dibayar calon jemaah ditetapkan Rp54.924.000.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/Zuhri Noviandi
BIAYA HAJI 2026 - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim. Kemenhaj mengusulkan biaya haji yang ditanggung setiap jemaah pada penyelenggaraan di 2026 adalah Rp54,9 juta atau turun Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara maraton mempersiapkan pelaksanaan Haji 2026 dengan DPR RI.

Diharapkan, para calon jemaah haji pun mulai mempersiapkan sejak dini. Salah satunya dengan melunasi biaya haji yang dibebankan kepada mereka di tahun ini (2025).

Berdasarkan informasi sementara dalam pembahasan di DPR RI, Kemenhaj berupaya agar biaya haji yang dibebankan kepada setiap calon jemaah pada 2026 adalah Rp54,9 juta atau turun sekira Rp1 juta dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya

Usulan ini pun sesuai dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah bisa memangkas biaya haji secara bertahap. Salah satu caranya adalah efisiensi, namun tidak mengurangi kualitas pelayanannya.

Apakah usulan ini bakal disetujui oleh DPR RI?

BPIH Diusulkan Rp88 Juta

Ya, pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp88.409.365 per jemaah. 

Dari jumlah itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah ditetapkan Rp54.924.000 atau sekira 62 persen dari total biaya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, usulan tersebut muncul dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (27/10/2025).

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih Rp54.924.000 atau setara 62 persen dari nilai total."

"Sedangkan nilai manfaat optimalisasi Rp33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (27/10/2025). 

Menurut Dahnil, besaran biaya haji 2026 turun sekira Rp1 juta dibandingkan BPIH 2025.

Pemerintah, kata dia, menargetkan efisiensi dan efektivitas tanpa mengurangi mutu penyelenggaraan ibadah.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana secara baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil.

Berdasarkan usulan pemerintah, komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa pos. Seperti biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) Rp3,3 juta.

Dahnil menambahkan, living cost jemaah tahun 2026 diusulkan tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni 750 riyal (SAR).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved