Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2026

Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Cuma Rp54,9 Juta, Sudahkah Fix?

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 2026 yang harus dibayar calon jemaah ditetapkan Rp54.924.000.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/Zuhri Noviandi
BIAYA HAJI 2026 - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim. Kemenhaj mengusulkan biaya haji yang ditanggung setiap jemaah pada penyelenggaraan di 2026 adalah Rp54,9 juta atau turun Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pembayaran dilakukan dalam mata uang riyal guna melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.

Pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar dollar AS Rp16.500 dan riyal Rp4.400 per SAR, sesuai asumsi dasar dalam APBN 2026.

Baca juga: Komisi VIII DPR dan Kementerian HU Komitmen Tak Ada Lagi Kecurangan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 

Chiko Pembuat Konten Skandal Smanse Terancam DO? Begini Kata Dekan FH Undip

BPIH 2026 Masih Dibahas

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah mulai membahas BPIH 2026 pada Senin (27/10/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyebut, rapat ini dihadiri perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menargetkan penetapan BPIH sudah bisa dilakukan pada November 2025 agar calon jemaah mendapat kepastian lebih awal.

“Kami harapkan November 2025 sudah ada putusan tentang BPIH sehingga calon jemaah bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan segera berjalan,” kata Irfan.

Sebagai informasi, BPIH 2025 ditetapkan Rp89,4 juta, dengan Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah Rp55,43 juta.

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam berharap biaya haji 2026 bisa lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Dia menilai penurunan penting dilakukan, namun tidak boleh mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah.

“Kami sudah menurunkan harga Rp4.500.000, harapan kami bisa turun lagi, cuma tidak mengurangi kualitas,” ujar Aprozi.

Aprozi menuturkan, pada 2025 sebenarnya BPIH mencapai Rp96 juta per jemaah, tetapi setelah disubsidi melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jemaah hanya membayar sekira Rp54 juta.

“Sebenarnya Rp96.000.000, cuma dipotong daripada bantuan subsidi di BPKH menjadi Rp54.000.000, dengan penurunan Rp4.500.000 per jemaah,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu juga menaruh harapan pada Kemenhaj agar bisa lebih fokus dalam mengelola ibadah haji dan umrah.

“Dengan adanya kementerian baru, harapan kami lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun lalu,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Gus Irfan Yusuf Dilantik Jadi Menteri Haji Pertama, Cucu Pendiri NU

217 Anak Stunting dan Gizi Buruk di Brangsong Kendal Terima Bantuan Pangan

Permintaan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah untuk memangkas biaya haji secara bertahap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved