Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasib Pedagang Bawang yang Bayar Rp 1,5 M demi Anak Lolos PNS, Kini Dikejar Bank

Harapan besar seorang ibu berubah jadi mimpi buruk. Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kini hidup dalam kete

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TribunJateng.com/Pinky Anggraeni
ILUSTRASI PEDAGANG BAWANG- Pedagang bawang merah di Pasar Kawunganten saat sedang membongkar barang dagangan di kiosnya. Senin (4/11/2024). 


Nasib Pedagang Bawang yang Bayar Rp 1,5 M demi Anak Lolos PNS, Kini Dikejar Bank

ILUSTRASI PEDAGANG BAWANG- Pedagang bawang merah di Pasar Kawunganten saat sedang membongkar barang dagangan di kiosnya. Senin (4/11/2024).
ILUSTRASI PEDAGANG BAWANG- Pedagang bawang merah di Pasar Kawunganten saat sedang membongkar barang dagangan di kiosnya. Senin (4/11/2024). (TribunJateng.com/Pinky Anggraeni)

TRIBUNJATENG.COM – Harapan besar seorang ibu berubah jadi mimpi buruk. Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kini hidup dalam keterpurukan.

Harta hasil jerih payahnya bertani bawang merah ludes demi mewujudkan impian sang anak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk memenuhi permintaan uang seorang pria berinisial NEP, warga Kabupaten Bojonegoro, yang mengaku bisa membantu meloloskan anaknya jadi ASN, Sunarti rela menjual dan menggadaikan seluruh aset keluarga.

 “Itu semua saya lakukan supaya anak saya bisa jadi ASN. Saya diminta menyetor uang sama dia (NEP),” ucap Sunarti sembari menitikkan air mata dikutip Tribun Jatim Network.

 

Tanah, sawah, mobil, gudang, bahkan rumahnya dijadikan jaminan pinjaman bank. Kini, Sunarti terancam kehilangan seluruh harta tersebut karena kredit macet dan tagihan bank yang terus menumpuk.

“Semua harta kami habis. Sekarang bank terus menagih karena pinjaman belum bisa saya lunasi,” ujarnya lirih.

 

 

Kisah pilu ini bermula pada tahun 2022, ketika Sunarti menerima kedatangan pembeli bawang merah bernama S, yang datang bersama seorang sopir bernama NEP. 

Setelah transaksi selesai, keesokan harinya Sunarti menerima pesan dari nomor tak dikenal.

Pengirimnya memperkenalkan diri sebagai NEP dan mengaku bisa membantu anak Sunarti menjadi ASN.

Awalnya, Sunarti menolak karena tidak punya uang sebanyak yang diminta. Namun, NEP terus membujuk dengan janji-janji manis dan mengaku pernah sukses meloloskan orang lain dengan cara yang sama.

Karena percaya, Sunarti mulai menyetorkan uang secara bertahap sejak tahun 2022 hingga Januari 2024. 

Total uang yang sudah diserahkan mencapai Rp 1,5 miliar.

Sayangnya, janji tinggal janji. Anak Sunarti tak kunjung jadi ASN.

 

Menyadari dirinya ditipu, Sunarti dan keluarga mencoba melacak keberadaan NEP menggunakan aplikasi pelacak nomor telepon. Dari hasil penelusuran, NEP diketahui tinggal di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Sunarti sempat mendatangi kediaman NEP, namun tak pernah berhasil bertemu.

“Kami hanya bertemu keluarganya. Mereka bilang NEP sedang tidak di rumah. Kami datang terakhir bulan April 2025,” kata Sunarti.


Putus asa, Sunarti akhirnya menunjuk penasihat hukum untuk mengusut kasus ini dan menempuh jalur hukum.


Dikejar Bank

 


Sunarti menggadaikan 7 surat berharga, termasuk sertifikat tanah, rumah, serta kendaraan milik keluarga dan besannya.
Korban kini terancam kehilangan seluruh asetnya karena kredit di bank macet.

 Pihak bank telah memberikan batas waktu pelunasan, jika gagal membayar, sertifikat yang digadaikan akan dilelang.

Gagal dua kali, di mana awalnya pelaku menjanjikan anak korban sebagai Sekretaris Desa, namun gagal. Pelaku kemudian menawarkan posisi PNS perpajakan, dan gagal lagi.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved