Berita Viral
Daftar 4 Tersangka dan Perannya di Kasus TPPO Bilqis, Jejak Terakhir di SAD Jambi
Polisi tetapkan 4 tersangka kasus dugaan TPPO yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita yang sebelumnya dilaporkan hilang di Makassar.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
NH juga mengaku telah tiga kali melakukan aksi serupa sebelumnya.
“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (Bilqis) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” ucap Kombes Pol Djuhandhani.
Polisi turut menyita beberapa barang bukti dari para pelaku. Ada empat handphone yang digunakan untuk transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai Rp1,8 juta.
Para tersangka dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Bilqis Ramdhani dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
Setelah penyelidikan panjang, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan sehat oleh tim gabungan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Penemuan Bilqis menjadi hasil dari pengakuan salah satu pelaku yang menyebut korban dijual seharga Rp80 juta. (*)
Sumber Kompas.com
| Kisah Warga Gotong Royong Tandu Jenazah Sebrangi Sungai, Keranda Nyaris Hanyut |
|
|---|
| Janji Mbah Tarman Siap Bayar Mahar Rp 3 Miliar Setelah Nikahi Sheila, Dicicil |
|
|---|
| Viral TKW Robohkan Rumah dengan Ekskavator Setelah Bercerai |
|
|---|
| Sosok Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, Segini Kekayaan LHKPN |
|
|---|
| Viral Pernikahan Kakek 110 Tahun dengan Wanita 83 Tahun Lebih Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251110-_-Tersangka-TPPO-Bilqis-Bocah-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.