Berita Viral
Daftar 4 Tersangka dan Perannya di Kasus TPPO Bilqis, Jejak Terakhir di SAD Jambi
Polisi tetapkan 4 tersangka kasus dugaan TPPO yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita yang sebelumnya dilaporkan hilang di Makassar.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Jaringan perdagangan anak lintas provinsi telah diungkap oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Yang viral adalah kasus penculikan terhadap Bilqis, warga Makassar.
Bocah empat tahun ini ditemukan sepekan setelah dinyatakan hilang di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) Provinsi Jambi.
Bocah bernama Bilqis ini ditemukan seusai salah satu pelaku mengaku telah menjualnya kepada keluarga di sana seharga Rp80 juta.
Dalam kasus TPPO itu, polisi menangkap dan menetapkan empat tersangka. Adapun Bilqis kini telah kembali ke pangkuan orangtuanya di Makassar.
Baca juga: Sosok Iptu Nasrullah Polisi Pembebas Bilqis dari Penculik, Alumni Anti Teror dan Doktor Ilmu Hukum
• Kisah Warga Gotong Royong Tandu Jenazah Sebrangi Sungai, Keranda Nyaris Hanyut
• Duka Warga Boja Kendal: Ibu Tewas Membusuk, Kakak Beradik Nyaris Sebulan Cuma Minum Air Putih
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan TPPO yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita yang sebelumnya dilaporkan hilang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Empat tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan identitas keempat tersangka masing-masing adalah sebagai berikut.
- SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
- NH (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
- MA (42), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
- AS (36), pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
“Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah menangkap dan menetapkan empat tersangka,” kata Kombes Pol Djuhandhani, Senin (10/11/2025).
Menurut Kombes Pol Djuhandhani, kasus bermula ketika SY memposting unggahan di grup Facebook tentang seorang anak yang hendak diasuh.
Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.
“Kemudian ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi Rp3 juta di indekos SY,” jelas Kombes Pol Djuhandhani.
Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.
Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.
“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta. Kemudian menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah belum mempunyai anak,” tambah Kombes Pol Djuhandhani.
Baca juga: Penculik Bilqis Bocah 4 Tahun Ternyata Pernah Jadi Honorer di Pemprov
• Batu 7 Ton Tutup Jalan Desa di Purworejo, Warga Khawatir Longsor Susulan
• Insiden Gancet yang Bikin Sepasang Pendaki Meninggal, Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan Ini
Dijual Kembali Seharga Rp80 Juta
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang Rp15 juta dari transaksi tersebut.
| Kisah Warga Gotong Royong Tandu Jenazah Sebrangi Sungai, Keranda Nyaris Hanyut |
|
|---|
| Janji Mbah Tarman Siap Bayar Mahar Rp 3 Miliar Setelah Nikahi Sheila, Dicicil |
|
|---|
| Viral TKW Robohkan Rumah dengan Ekskavator Setelah Bercerai |
|
|---|
| Sosok Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, Segini Kekayaan LHKPN |
|
|---|
| Viral Pernikahan Kakek 110 Tahun dengan Wanita 83 Tahun Lebih Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251110-_-Tersangka-TPPO-Bilqis-Bocah-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.