Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Daftar 4 Tersangka dan Perannya di Kasus TPPO Bilqis, Jejak Terakhir di SAD Jambi

Polisi tetapkan 4 tersangka kasus dugaan TPPO yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita yang sebelumnya dilaporkan hilang di Makassar.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/Reza Rifaldi
TERSANGKA TPPO - Empat tersangka jaringan TPPO yang diungkapkan polisi dalam konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). Mereka adalah pihak yang terlibat dalam penculikan dan penjualan anak bernama Bilqis warga Makassar dan ditemukan di Jambi. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Jaringan perdagangan anak lintas provinsi telah diungkap oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Yang viral adalah kasus penculikan terhadap Bilqis, warga Makassar.

Bocah empat tahun ini ditemukan sepekan setelah dinyatakan hilang di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) Provinsi Jambi.

Bocah bernama Bilqis ini ditemukan seusai salah satu pelaku mengaku telah menjualnya kepada keluarga di sana seharga Rp80 juta.

Dalam kasus TPPO itu, polisi menangkap dan menetapkan empat tersangka. Adapun Bilqis kini telah kembali ke pangkuan orangtuanya di Makassar.  

Baca juga: Sosok Iptu Nasrullah Polisi Pembebas Bilqis dari Penculik, Alumni Anti Teror dan Doktor Ilmu Hukum

Kisah Warga Gotong Royong Tandu Jenazah Sebrangi Sungai, Keranda Nyaris Hanyut

Duka Warga Boja Kendal: Ibu Tewas Membusuk, Kakak Beradik Nyaris Sebulan Cuma Minum Air Putih

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan TPPO yang menimpa Bilqis Ramdhani (4), balita yang sebelumnya dilaporkan hilang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Empat tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi tersebut.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan identitas keempat tersangka masing-masing adalah sebagai berikut.

  • SY (30), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
  • NH (29), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
  • MA (42), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
  • AS (36), pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

“Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah menangkap dan menetapkan empat tersangka,” kata Kombes Pol Djuhandhani, Senin (10/11/2025).

Menurut Kombes Pol Djuhandhani, kasus bermula ketika SY memposting unggahan di grup Facebook tentang seorang anak yang hendak diasuh.

Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.

“Kemudian ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi Rp3 juta di indekos SY,” jelas Kombes Pol Djuhandhani.

Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.

Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.

“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta. Kemudian menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah belum mempunyai anak,” tambah Kombes Pol Djuhandhani.

Baca juga: Penculik Bilqis Bocah 4 Tahun Ternyata Pernah Jadi Honorer di Pemprov

Batu 7 Ton Tutup Jalan Desa di Purworejo, Warga Khawatir Longsor Susulan

Insiden Gancet yang Bikin Sepasang Pendaki Meninggal, Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan Ini

Dijual Kembali Seharga Rp80 Juta 

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang Rp15 juta dari transaksi tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved