Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2026

5 Langkah Alur Pendaftaran Petugas Haji 2026, Daftar Mulai 29 November haji.kemenag.go.id/petugas

Pendaftaran Petugas Haji 2026 dibuka 29 November. Simak alur pendaftaran, formasi yang tersedia, dan syarat lengkapnya.

|
Editor: Awaliyah P
https://haji.kemenag.go.id/petugas
ALUR PENDAFTARAN PPIH - Pendaftar Petugas Haji 2026 mulai bersiap mengikuti tahapan pendaftaran daring. Proses seleksi disesuaikan dengan formasi dan kelengkapan dokumen masing-masing peserta. 

5 Langkah Alur Pendaftaran Petugas Haji 2026, Daftar Mulai 29 November haji.kemenag.go.id/petugas

Ringkasan Berita:
  • Pendaftaran Petugas Haji 2026 dimulai 29 November melalui laman resmi haji.kemenag.go.id/petugas.
  • Alur pendaftaran mencakup pembuatan akun, unggah dokumen, hingga verifikasi untuk mengikuti ujian CAT.
  • Tahun ini diperkirakan dibuka empat formasi: layanan jemaah, bimbingan ibadah, pelindungan jemaah, dan MCH lengkap dengan syarat administrasinya.

 


TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk musim haji 2026 akan segera dibuka.


Kementerian Agama RI menjadwalkan proses pendaftaran dimulai 29 November melalui laman resmi https://haji.kemenag.go.id/petugas


Meski alur teknis tahun 2026 belum dirilis secara final, mekanisme pendaftaran diperkirakan tidak jauh berbeda dari tata cara tahun sebelumnya.

Baca juga: Respons Suporter Usai 100 Persen Saham Yoyok Sukawi di PSIS Semarang Dilepas ke Nia Maurisal

Baca juga: Ngaku Nabi di Dalam Bus Jurusan Bungurasih, Pria Ini Dibawa Turun Setelah Buat Onar

Baca juga: Janji Mbah Tarman Siap Bayar Mahar Rp 3 Miliar Setelah Nikahi Sheila, Dicicil

Inilah Sosok Rival Altaf, Bocah Indigo Miliki Indra Keenam Viral di Lokasi Longsor Cilacap Jateng


Prosesnya dimulai dari pembuatan akun hingga verifikasi dokumen sebelum peserta melanjutkan ke ujian.


Berikut 5 langkah alur pendaftaran Petugas Haji 2026:


1. Melakukan pendaftaran melalui laman haji.kemenag.go.id/petugas pada menu pendaftaran


2. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, kemudian membuat akun melalui lamam haji.kemenag.go.id/petugas pada menu Buat Akun


3. Melakukan login pada aplikasi haji.kemenag.go.id/petugas menggunakan user dan password yang telah didaftarkan pada menu Masuk


4. Melengkapi biodata dan upload kelengkapan dokumen persyaratan dan jika semua dokuken sudah lengkap silakan EDIT, SAVE, dan SUBMIT


5. Menunggu proses verifikasi, jika status sudah TERVERIFIKASI silakan cetak kartu peserta CAT dan menunggu ujian CAT.

 

Formasi Petugas Haji 2026


Sebelumnya diberitakan, rekrutmen Petugas Haji 2026 diperkirakan akan membuka empat formasi utama:


1. Pelaksana Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, dan Layanan Lansia–Disabilitas


Termasuk juga formasi PKPPJH yang menangani kebutuhan logistik dan pelayanan jemaah.


2. Pelaksana Bimbingan Ibadah


Fokus pada pendampingan ibadah dan manasik jemaah selama pelaksanaan haji.


3. Pelaksana Pelindungan Jemaah


Diperuntukkan bagi personel TNI/Polri dalam mengawal keamanan dan perlindungan jemaah.


4. Pelaksana Media Center Haji (MCH)


Ditujukan bagi tenaga humas dan jurnalis profesional yang bertugas mengelola informasi haji.


Syarat Administrasi Pendaftaran Petugas Haji 2026


Meski detail final bisa berubah, persyaratan umum tiap formasi diperkirakan tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya:


A. Syarat Umum Seluruh Formasi

- KTP yang sah dan berlaku

- Ijazah terakhir

-  Surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah

-  Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH (Android/iOS)

-  Surat izin suami bagi perempuan menikah

-  Dokumen tambahan seperti sertifikat bahasa dan pernyataan pernah berhaji (diutamakan)

B. Syarat Khusus Setiap Formasi

1. Layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Lansia–Disabilitas, PKPPJH

- Surat rekomendasi dari instansi/ormas/PTKI/pesantren

- SK terakhir bagi ASN atau SKCK bagi non-ASN


2. Bimbingan Ibadah

- Surat rekomendasi lembaga

-  Sertifikat Pembimbing Manasik Haji

-  SK terakhir (ASN) atau SKCK (non-ASN)


3. Pelindungan Jemaah

-  Rekomendasi resmi dari Mabes TNI/Polri

-  SK terakhir sebagai anggota TNI/Polri


4. Media Center Haji (MCH)

-  Rekomendasi dari humas instansi, ormas, atau perusahaan media

-  Bukti profesi media/humas

-  Sertifikat Dewan Pers (Diutamakan memiliki UKW bagi jurnalis.) (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved