Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2026

Ini Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2026, Tanggungan Tiap Jemaah Rp54,1 Juta

Biaya haji pada 2026 adalah Rp88.409.365 dan total yang ditanggung setiap jemaah adalah Rp54.194.366.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Dokumentasi ilustrasi calon jemaah haji 2026 mengikuti pemeriksaan kesehatan di Puskemas Karangtengah, Kabupaten Purbalingga pada Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati jika biaya haji pada 2026 adalah Rp88.409.365. Dari jumlah itu, total yang ditanggung setiap jemaah adalah Rp54.194.366.

Berkait hal tersebut, jadwal pelunasan biaya haji yang ditanggung setiap jemaah sudah disusun dan disampaikan Kemenhaj kepada Komisi VIII DPR RI.

Hasilnya, ada dua kategori dalam tahap pelunasan biaya haji itu, yakni untuk jemaah haji khusus dan reguler.

Baca juga: FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366

Duka Warga Boja Kendal: Ibu Tewas Membusuk, Kakak Beradik Nyaris Sebulan Cuma Minum Air Putih

Jika ada jemaah calon haji yang tidak bisa melunasinya, akan dibuka tahap kedua, terutama mereka yang berada di urutan bawahnya, sesuai daftar tunggu.

Kemenhaj menetapkan, pelunasan untuk jemaah haji khusus dimulai 11 November 2025, sementara jemaah haji reguler pada 19 November 2025. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Persiapan pelunasan BPIH, proses awal yang kami lakukan saat ini adalah penyusunan Keputusan Presiden tentang penetapan BPIH."

"Setelah terbitnya Keputusan Presiden tersebut, akan dimulai pelunasan tahap pertama yang kami harapkan pada 19 November 2025,” ujar Irfan seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/11/2025).

Irfan menjelaskan, pelunasan tahap pertama biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler akan diberikan kepada tiga kategori jemaah.

“Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan untuk jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan 2026 Masehi, dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia,” kata Irfan.

Apabila setelah periode pertama masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, lanjut Irfan, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.

Menurut Irfan, tahap kedua ini diperuntukkan bagi beberapa kategori jemaah reguler seperti lansia, penyandang disabilitas, dan yang terpisah dari anggota keluarganya.

“Apabila sampai waktu yang ditentukan pada tahap pertama selesai dan masih ada kuota yang belum terpenuhi, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua."

"Peruntukannya jemaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jemaah haji lanjut usia, serta jemaah haji penyandang disabilitas, dan jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah haji pada urutan berikutnya,” jelasnya. 

Selain pelunasan haji reguler, Kemenhaj juga menyiapkan pelunasan untuk jemaah haji khusus yang dimulai lebih awal, yakni pada 11 November 2025.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved