Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2026

Kemenag: Kuota Haji 2026 di Kudus Kemungkinan Bertambah

Kemenag menyampaikan ada kemungkinan kuota haji 2026 per kabupaten atau kota di Jawa Tengah mengalami peningkatan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
LAYANAN HAJI - Seorang warga sedang mengakses pelayanan di Kantor Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus, Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sampai saat ini belum ada turunan data kuota haji yang berangkat pada 2026 untuk Kabupaten Kudus.

Meskipun kuota per provinsi sudah diputuskan berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah, namun kuota turunan per kabupaten dan kota belum ada.

Plt Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Agus Sulistiyono mengatakan, pada 2026 Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kuota 34.122 orang berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025.

Sedangkan pada haji 2025, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kuota jemaah sebanyak 30.377 orang. Artinya, untuk kuota provinsi mengalami peningkatan.

Baca juga: Disdikpora Kudus Masih Lakukan Verifikasi Guru Swasta Penerima Tunjangan Rp 1 Juta

Sosok Datu Nova Fatmawati, Istri Bos Persela Lamongan Pengganti Yoyok Sukawi di PSIS Semarang

“Hanya saja, untuk pembagian kuota per kabupaten belum tahu, karena sampai sekarang belum ada,” kata Agus, Selasa (18/11/2025).

Artinya, kalau melihat adanya lonjakan kuota pada haji pada 2026 di Jawa Tengah, ada kemungkinan kuota per kabupaten atau kota di Jawa Tengah juga mengalami peningkatan.

Pada haji 2025, kata Agus, di Kabupaten Kudus mendapatkan kuota sekira 1.400 orang. Kemungkinan akan mengalami kenaikan pada haji 2026.

“Untuk pembagian kuota haji per kabupaten atau kota ada di provinsi,” tandasnya.

Di saat yang sama, Kementerian Haji dan Umrah sudah mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan daftar tunggu pemberangkatan jemaah yang dipukul rata secara nasional selama 26 tahun.

Sebelum ada kebijakan tersebut, katanya, daftar tunggu untuk di Kabupaten Kudus bisa mencapai 32 tahun.

“Artinya untuk Kabupaten Kudus pendaftarnya ini termasuk tinggi, tapi masih kalah kalau dengan Kabupaten Demak,” katanya.

Baca juga: Atap Kelas SD Islam Nurul Yasin Kudus Terbang Disapu Angin Kencang, Puluhan Siswa Diungsikan

FAKTA Terbaru Dosen Muda Untag Tewas di Kamar Kostel Semarang: Sempat Berobat ke RS

Dalam sehari, katanya, di Kabupaten Kudus selalu ada pendaftar haji. Rata-rata per hari yakni 10 sampai 20 orang."

"Pendaftar haji di Kudus usianya juga variatif. Ada yang sejak belasan tahun sudah mendaftar, bahkan ada yang sudah berusia 60 tahun baru mendaftar."

"Selebihnya, ketika tiba para jemaah hendak berangkat ke Tanah Suci, barulah Seksi PHU Kemenag Kudus menghubungi masing-masing jemaah untuk melakukan pelunasan ongkos haji," jelasnya.

Biasanya, kata Agus, pihaknya yang sudah bermitra dengan kelompok bimbingan ibadah haji untuk memberikan pemberitahuan kepada setiap jemaah yang hendak berangkat.

“Kadang juga ada yang sudah saatnya berangkat, tapi tidak melakukan pelunasan, jadinya tidak berangkat."

"Itu istilahnya porsi batu, yaitu porsi jemaah yang seharusnya berangkat tapi tidak melakukan pelunasan."

"Di Kudus semula ada 89 porsi batu, cuma sudah berkurang saat ini ada sekira 50 porsi batu,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved