Tribunjateng Hari ini
Dua Vendor Penyedia Chromebook Bantah Titipan Agustina Wilujeng
Dua perusahaan penyedia Chromebook membantah ‘dititipkan’ eks-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng, agar bisa ikut pengadaan.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
“Bapak pada keterangannya ya?” tanya Roy.
Jumeri dan Purwadi hanya mengangguk tanpa menjelaskan kesaksian mereka terkait pertemuan dengan Agustina.
“Sebelumnya pernah bertemu dengan saksi Timothy atau Pak Agustina?” tanya Hakim Ketua, Purwanto S Abdullah.
JPU menjelaskan, Timothy, Michael, dan satu pengusaha lagi, Hendrik Tio, pernah dibawa oleh Agustina untuk bertemu dengan para pejabat kementerian, termasuk Jumeri dan Purwadi.
“Ya sudah, nanti kita mengkaji semualah ya. Oke. Terima kasih Pak, Pak Jumeri, Pak Purwadi atas kehadirannya, ya kan, jauh-jauh dari Jogja,” kata Roy lagi.
Surat dakwaan
Berdasarkan uraian surat dakwaan, Agustina ketika dulu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI pernah menitipkan sejumlah perusahaan untuk dilibatkan dalam pengadaan Chromebook.
Agustina disebutkan pernah menemui sejumlah pejabat kementerian dalam sebuah rapat pembahasan anggaran tahun 2021.
Seusai pertemuan ini, Agustina menitipkan tiga nama pengusaha untuk dilibatkan dalam pengadaan Chromebook, mereka adalah: Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentari Dimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.
Ketiga perusahaan ini disebut mendapatkan keuntungan dari pengadaan Chromebook.
PT Tera Data Indonesia (Axioo) mendapatkan untung Rp 177,4 miliar, PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) Rp 41,1 miliar, PT Bhinneka Mentari Dimensi Rp 281,6 miliar.
Seusai namanya disebutkan dalam dakwaan, Agustina menegaskan, tidak menerima apa pun dari proyek yang menjadi pokok perkara di Kemendikbudristek.
"Saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini," kata Agustina, pada 17 Desember 2025.
Namun, Agustina mengaku, menghormati proses hukum yang ada, meski namanya disinggung.
"Dan saya menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut," imbuhnya. (Kompas.com)
| Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Enam Hari Setelah Dilantik |
|
|---|
| Maggot Kering Produksi Sulaiman Laku Dijual untuk Pakan Koi |
|
|---|
| Pemilik Pangkalan di Purbalingga Jadi Tersangka Pengoplosan Elpiji |
|
|---|
| Pemprov Jateng Buka Peluang Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP |
|
|---|
| Investasi Industri Logam Dasar Senilai Rp 800 Miliar Masuk Kawasan Industri Terpadu Batang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Rabu-11-Februari-2026.jpg)