Tribunjateng Hari ini
Dua Vendor Penyedia Chromebook Bantah Titipan Agustina Wilujeng
Dua perusahaan penyedia Chromebook membantah ‘dititipkan’ eks-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng, agar bisa ikut pengadaan.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dua perusahaan penyedia Chromebook membantah ‘dititipkan’ eks-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng, agar bisa ikut pengadaan di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Hal ini diucapkan oleh Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana, Timothy Siddik, dan Dirut PT Tera Data Indonusa (Axioo), Michael Sugiarto, ketika keduanya menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Saat itu, Timothy dan Michael menjadi saksi untuk tiga terdakwa.
Mereka adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
“Apakah saudara pernah bertemu sekitar akhir tahun 2020, dengan Dirjen PAUD Dikdasmen bernama Pak Jumeri beserta para direktur, pada saat itu saudara dibawa oleh anggota DPR RI bernama Ibu Agustina,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riady, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Timothy mengaku, tidak pernah bertemu dengan para pejabat kementerian yang disebut oleh jaksa.
Dia membantah pernah melakukan pertemuan dengan pihak kementerian di sebuah hotel dalam acara yang disusun Agustina.
“Saya tidak pernah dan saya tidak kenal,” kata Timothy.
Pertanyaan yang sama ditanyakan kepada Michael.
Senada dengan Timothy, Michael juga membantah ada pertemuan dengan kementerian yang difasilitasi oleh Agustina, yang kini menjabat Wali Kota Semarang.
“Saya tidak pernah bertemu dengan yang Saudara sebut itu,” jawab Michael.
Mendengar jawaban dua vendor Chromebook ini, JPU lantas meminta dua saksi yang tadi duduk di bangku pengunjung untuk berdiri.
Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri, dan Eks-PPK Direktorat SMA, Purwadi Sutanto.
“Yang Mulia, walaupun ini saya sudah menghadirkan. Coba berdiri dulu, Pak Jumeri, Pak Purwadi,” kata Jaksa Roy.
Purwadi dan Jumeri berdiri di tempat, tidak masuk ke dalam area sidang.
| Gus Alex Eks-Staf Khusus Gus Yaqut Cholil Qoumas Ditahan |
|
|---|
| Korlantas Berlakukan One Way Sepenggal dari Cikampek sampai Brebes |
|
|---|
| KPK Dalami Dugaan Uang untuk Forkopimda dalam Kasus Pemerasan THR Cilacap |
|
|---|
| Rina dan Nia Turut Program Mudik Gratis untuk Pulang ke Purwokerto |
|
|---|
| Tindak Lanjut OTT, KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Cilacap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Rabu-11-Februari-2026.jpg)