Berita Nasional
Budi Karya Sumadi Mantan Menhub Diperiksa KPK di Semarang, Ada Kaitannya dengan Sudewo
Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi diperiksa KPK pada Senin (9/3/2026) di Kantor BPKP Semarang terkait kasus yang menyeret Sudewo.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi diperiksa KPK pada Senin (9/3/2026) di Kantor BPKP Semarang.
Budi Karya diperiksa dalam status saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudara BKS, eks-Menteri Perhubungan, yang saat tempus perkara menjabat sebagai menteri,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga: Jejak Korupsi Keluarga Arafiq: Fadia Ditangkap KPK, Fahd Dua Kali Dipenjara
• Kecelakaan Motor Adu Banteng di Jembatan Kali Duwan Banyumas, Pemotor Revo Tewas Tertabrak
Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pengetahuan Budi Karya terkait proses dan mekanisme pengadaan proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
Dia mengatakan, proyek di DJKA tersebut tersebar di beberapa titik seperti ada di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi.
“Kebutuhan KPK untuk memeriksa saksi untuk menerangkan terkait pelaksanaan ataupun plotting pekerjaan di sejumlah lokasi tersebut."
"Karena, kapasitas yang bersangkutan adalah sebagai Menteri pada saat itu,” ujar Budi Prasetyo.
Dia mengatakan, KPK juga akan mendalami keterkaitan kasus di DJKA tersebut dengan Komisi V DPR RI selaku mitra kerja.
“Dimana dalam perkara ini penyidik juga sudah menetapkan Saudara SDW (Sudewo) sebagai tersangka,” ucap dia.
Budi Karya Sumadi diperiksa untuk terpidana Harno Trimadi, eks-Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA.
Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Harno, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Desember 2023.
Selain pidana badan, Harno juga dijatuhi pidana denda Rp200 juta subsidair empat bulan kurungan.
Harno selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DJKA terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama Fadliansyah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4 di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub.
Baca juga: BREAKING NEWS, Sudewo Juga Berstatus Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub
• Resmi Naik, Pemudik Jangan Sampai Kecele, Ini Tarif Terbaru Tol Semarang-Batang
Keduanya disebut menerima uang pelicin terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api yang dikelola oleh DJKA pada Kemenhub di Tahun Anggaran 2018-2022 secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp2.625.000.000.
Sebelumnya, KPK telah beberapa kali memanggil Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan.
Budi Karya Sumadi
Budi Karya Sumadi Diperiksa KPK
Sudewo
DJKA Kemenhub
korupsi
Tribunjateng.com
Deni Setiawan
| Ternyata Ini Syarat Agar Harga BBM Subsidi dan Elpiji Tidak Naik, Bahlil: Enggak Gampang |
|
|---|
| Viral Dua ASN Kementerian PU, Satu Diduga Terlibat Suap dan Satu Lagi Hina Program Pemerintah |
|
|---|
| Dody Murka ASN PU Flexing dan Diduga Terima Suap: Jangan Sok-Sokan Kalau Jadi Pelayan Masyarakat |
|
|---|
| Tak Mau Dicerai Istri, Ayah Sekap 3 Anaknya dan Ancam Bakar Rumah |
|
|---|
| Nadiem Makarim Langsung Jalani Operasi Setelah Dituntut 18 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mantan-menhub-budi-karya-sumadi.jpg)