Berita Regional
Viral Pria Aniaya Bayi Rewel agar Istri yang Pergi dengan Pria Lain Mau Pulang Menyusui
Sebuah video memperlihatkan seorang pria menganiaya bayi anak kandungnya sendiri.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Ringkasan Berita:
- Penganiayaan bayi terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (6/3/2026) malam.
- Video aksi penganiayaan yang direkam sendiri olah pelaku, ayah korban, viral di media sosial.
- Pelaku ditangkap pada Senin (9/3/2026).
TRIBUNJATENG.COM, KENDARI – Sebuah video memperlihatkan seorang pria menganiaya bayi anak kandungnya sendiri.
Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus pria berinisial AS (24).
Aksi penganiayaan direkam oleh pelaku dan diunggah ke media sosial Facebook pribadi miliknya hingga viral.
Baca juga: Viral Dugaan Pencurian di Restoran Bibi Kelinci, Gitaris Zendhy Kusuma Mengaku Sudah Bayar
Kejadiannya di sebuah indekos di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (6/3/2026) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang bekerja sebagai sopir tersebut.
"Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Buser77 di Jalan Suprapto, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita," ucapnya Selasa (10/3/2026).
Kejadian bermula saat pelaku AS membawa anaknya yang masih berusia satu tahun menempuh perjalanan jauh ke Pomalaa, Kolaka untuk urusan pekerjaan.
Selama perjalanan, korban terus rewel karena mengalami sariawan dan hanya diberi minum teh kemasan.
Kondisi psikis pelaku semakin tidak stabil setelah mendapat kabar dari rekannya, bahwa sang istri terlihat pergi bersama pria lain.
Saat tiba kembali di kos di Kendari, sang anak tak kunjung berhenti menangis.
"Karena emosi istrinya tidak mau datang menemui dan menyusui anaknya, pelaku melilitkan selimut di leher korban lalu menginjak leher korban," ujar mantan Kasat Reskirm Bengkulu Selatan ini.
Aksi itu direkam dan dijadikan status Facebook agar istrinya melihat dan datang.
Istri pelaku, LI (19), yang melihat unggahan tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Kendari pada Sabtu (7/3/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat memburu pelaku.
| Nasib Remaja SMP Terancam 7 Tahun Penjara Usai Pukul Kepala Teman Pakai Palu Karena Kalah Main Game |
|
|---|
| Tak Bisa Terima Kenyataan Dipenjara Seumur Hidup, Mantan Polisi Coba Kabur |
|
|---|
| Keluarga Fia Diteror Kebakaran Misterius, 15 Titik Api Muncul Tiba-Tiba di Rumah dalam 2 Hari |
|
|---|
| Anak SMP Tak Berhasil Selamatkan Nenek Terjebak Kebakaran, Keduanya Tewas |
|
|---|
| Jasad Bayi Ditemukan Terombang-ambing di Atas Kasur Hanyut di Sungai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-bayi-tidak-nyaman-karena-ruam-popok.jpg)