Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Wanita Muda Pelaku Pembegalan Ditangkap dengan Barang Bukti Celurit

Wanita muda berinisial RA (28) ditangkap polisi karena melakukan pembegalan.

Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATIM
BARANG BUKTI - Sepeda motor milik korban yang dirampas pelaku di Polske Lawang. Seorang perempuan nekat ancam pelajar untuk ambil motor. (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA) 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar Bambang.

Pelaku diamankan di pada Kamis (5/3/2026) lalu di rumahnya Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Ia diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Lawang. 

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit ponsel milik korban.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 17,5 juta.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Lawang untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara satu orang pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancamaran sembilan tahun penjaara dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Perempuan di Malang Rampas Motor Pelajar, Ancam Pakai Sajam, 1 Pelaku Masih Buron

Baca juga: Tatto di Tubuh Bagian Kiri Jadi Petunjuk Awal Polisi Kejar Begal Motor di Semarang Barat

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved