Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Muhammad Suryo Bos Rokok HS Magelang yang Mangkir Dipanggil KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya

Saat masih berduka kehilangan istri karena kecelakaan, bos rokok HS dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
IST/Kolase Tribunnews dan instagram suryagroup
BOS ROKOK - (kiri) Bos Rokok HS Muhammad Suryo saat video call dengan korban kecelakaan yang ditabraknya. (kanan) Foto Muhammad Suryo diambil dari instagram suryagroup. Muhammad Suryo, pengusaha rokok HS mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Wates–Purworejo, tepatnya di wilayah Palihan, Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (1/3/2026) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Muhammad Suryo dikenal sebagai pengusaha yang membangun bisnisnya dari bawah.
  • Ia merupakan pria kelahiran Lampung Timur.
  • Pada 2024, ia mendirikan pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang, yang awalnya hanya mempekerjakan sekitar 30 pekerja linting.

TRIBUNJATENG.COM –Pengusaha rokok HS yang beroperasi di Magelang, Muhammad Suryo kembali menjadi sorotan. Saat masih berduka kehilangan istri karena kecelakaan, ia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4/2026).

Muhammad Suryo diketahui tak memenuhi panggilang tersebut.

Karenanya akan dilakukan penjadwalan ulang.

“Untuk Saudara MS tidak hadir, belum ada konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Baca juga: Bos Rokok HS Akhirnya Ziarah ke Makam Istri, Menangis dan Sampaikan Janji

Baca juga: Istri Meninggal dalam Kecelakaan Harley Davidson, Bos Rokok HS Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab

KPK mengimbau agar Muhammad Suryo bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal berikutnya.

Ia juga memberikan ultimatum agar Suryo bersikap kooperatif dengan memenuhi pemanggilan tim penyidik guna memberikan keterangan yang sebenarnya.

Budi menekankan bahwa setiap keterangan dari saksi diperlukan guna membuat konstruksi perkara korupsi ini menjadi terang benderang.

“Kami mengimbau kepada Saudara MS ataupun pihak-pihak saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” tegas dia.

Selain Muhammad Suryo, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto.

Ketiganya sedianya akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi yang teleh menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan, yang telah jadi tersangka.

Sebagai informasi, kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu. 

7 Orang Tersangka

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan suap tersebut.

Ketujuh tersangka itu yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo. 

Selanjutnya dari pihak swasta terdapat pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved