Sosok Muhammad Suryo Bos Rokok HS Magelang yang Mangkir Dipanggil KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya
Saat masih berduka kehilangan istri karena kecelakaan, bos rokok HS dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ringkasan Berita:
- Muhammad Suryo dikenal sebagai pengusaha yang membangun bisnisnya dari bawah.
- Ia merupakan pria kelahiran Lampung Timur.
- Pada 2024, ia mendirikan pabrik rokok HS di Muntilan, Magelang, yang awalnya hanya mempekerjakan sekitar 30 pekerja linting.
TRIBUNJATENG.COM –Pengusaha rokok HS yang beroperasi di Magelang, Muhammad Suryo kembali menjadi sorotan. Saat masih berduka kehilangan istri karena kecelakaan, ia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/4/2026).
Muhammad Suryo diketahui tak memenuhi panggilang tersebut.
Karenanya akan dilakukan penjadwalan ulang.
“Untuk Saudara MS tidak hadir, belum ada konfirmasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: Bos Rokok HS Akhirnya Ziarah ke Makam Istri, Menangis dan Sampaikan Janji
Baca juga: Istri Meninggal dalam Kecelakaan Harley Davidson, Bos Rokok HS Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
KPK mengimbau agar Muhammad Suryo bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal berikutnya.
Ia juga memberikan ultimatum agar Suryo bersikap kooperatif dengan memenuhi pemanggilan tim penyidik guna memberikan keterangan yang sebenarnya.
Budi menekankan bahwa setiap keterangan dari saksi diperlukan guna membuat konstruksi perkara korupsi ini menjadi terang benderang.
“Kami mengimbau kepada Saudara MS ataupun pihak-pihak saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” tegas dia.
Selain Muhammad Suryo, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta lainnya, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto.
Ketiganya sedianya akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi yang teleh menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan, yang telah jadi tersangka.
Sebagai informasi, kasus korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 lalu.
7 Orang Tersangka
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan suap tersebut.
Ketujuh tersangka itu yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Selanjutnya dari pihak swasta terdapat pemilik PT Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Cargo Dedy Kurniawan.
| Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Minggu 5 April 2026 Besok, Waspada Hujan Petir di 26 Kabupaten Kota |
|
|---|
| Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Ledakan di Lebanon Selatan, Dua Luka Parah |
|
|---|
| Perajin Tempe di Jepara Keluhkan Harga Kedelai Melambung, Nur Santo Kurangi Ukuran untuk Bertahan |
|
|---|
| Pasutri Maling Motor Tertawa Bahagia Dapat Kejutan Ulang Tahun, Ternyata Polisi Mau Nangkap |
|
|---|
| Empat Kecelakaan Jateng Kemarin: Tol Boyolali, Semarang, Pekalongan dan Getasan, 2 Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260404-ROKOK-HS_MUHAMMAD-SURYO.jpg)