Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Aula Dinas Pendidikan, Dua ASN Dites Urine

Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
IST
ILUSTRASI NARKOBA: Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Pengedar narkoba tersebut bernama Muhammad Saihon, warga Desa Banyuputih, Kecamatan Randuagung. 

Penangkapan dilakukan oleh anggota Reserse Narkoba Polres Lumajang.

Baca juga: Tersangka Dapat Imbalan Rp 2 juta, Polisi Sita 114,75 Gram Sabu yang Akan Diedarkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas dan Kebudayaan Lumajang Patria Dwi Hastiadi memberikan keterangan.

Kata dia, penangkapan terjadi pada Senin (27/4/2026) sore.

Pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).

Katanya, yang bersangkutan merupakan pekerja kontraktor pelaksanan proyek renovasi Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang.

"Kebetulan di aula Dindik itu ada perbaikan aula yang dilakukan CV. Jadi pihak dari CV itu yang ditangkap," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (28/4/2026).

Namun karena prosedur, lanjut dia, dua pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang turut dibawa polisi untuk menjalani tes urine.

"Pegawai kebersihan dan yang jaga aula ada di situ, jadi dibawa juga. Tapi begitu hasil tes urinenya dinyatakan negatif tadi malam, mereka sudah diperbolehkan pulang," papar Patria.

Patria mengungkapkan, dua pegawai ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang yang sempat dibawa polisi di antaranya Pegawai Negeri Sipil dan PPPK Paruh Waktu.

Menanggapi hal itu, Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan peristiwa itu.

Katanya, ada 3,36 gram sabu dan 1,30 gram ganja yang diamankan dari tangan pelaku.

Barang haram tersebut pelaku simpan didalam tas warna hitam.

Prapto mengungkapkan, di dalamnya terdapat puluhan klip sabu dan ganja itu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved