Berita Nasional
Video Fitnah Kepada Presiden Beredar di Media Sosial, Komdigi: Penyebar Terancam UU ITE
Komdigi mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebuah video yang dinilai memuat narasi fitnah dan serangan personal, beredar di media sosial.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat.
Baca juga: BREAKING NEWS, Pria Bersimbah Darah Tergeletak di Teras Rumah Puspanjolo Semarang
• Olah TKP Avanza Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan: Kabut, Jarak Pandang 10 Meter
Menteri Komdigi, Meutya Hafid menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian.
Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian dari upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik.
"Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," tegas Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2026).
Disebutkannya, ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan, bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia manapun.
Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai undang-undang yang berlaku.
Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).
"Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman."
"Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab," tutupnya. (*)
| Buruh Sektor Perikanan Menagih Janji Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188 saat Hari Buruh 2026 |
|
|---|
| Inilah Sosok Sopir Penyeruduk Siswa Istirahat di Depan Sekolah, 1 Korban Tewas Kelas 4 SD |
|
|---|
| Mobil Kepala Dinas Seruduk Belasan Siswa SD di Depan Sekolah, 1 Tewas 8 Terluka |
|
|---|
| 3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Tawarkan Program Haji Tanpa Antre |
|
|---|
| Permintaan Maaf Lengkap Menteri PPPA Arifatul Fauzi Soal Gerbong Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Menteri-Komunikasi-dan-Digital-Meutya-Hafid-1.jpg)