Berita Nasional
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Tawarkan Program Haji Tanpa Antre
Tiga WNI ditangkap aparat Kepolisian Arab Saudi karena diduga terlibat praktik penipuan haji ilegal.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Ringkasan Berita:
- Tiga WNI ditangkap polisi Arab Saudi karena terlibat dalam praktik penipuan haji.
- Kemenhaj telah berkoordinasi dengan Polri untuk memberikan bantuan hukum terhadap WNI yang tersangkut kasus hukum di Arab Saudi.
- Ketiga WNI tersebut ditangkap karena menawarkan layanan haji tanpa harus mengantre melalui media sosial.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap petugas kepolisian Arab Saudi karena diduga menawarkan haji melalui iklan di media sosial.
Ketiganya ditangkap karena diduga telah terlibat dalam praktif penipuan haji. Tak sedikit orang pun terjebak pada tawaran tersebut dan menjadi haji ilegal.
Saat ditangkap, ketiga WNI tersebut mengenakan atribut petugas haji. Pasca penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.
Baca juga: Tragedi Adik Tusuk Kakak Hingga Meninggal di Semarang, Ayah Syok Kehilangan Dua Anak Sekaligus
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melaporkan tiga WNI ditangkap aparat Kepolisian Arab Saudi karena diduga terlibat praktik penipuan haji ilegal.
"Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak Kepolisian Arab Saudi."
"Tentu itu membutuhkan pendampingan dari kepolisian di Indonesia," kata Dahnil, Kamis (30/4/2026).
Hal itu disampaikan Dahnil seusai menemui Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ketiganya disebut memproduksi dan mengedarkan dokumen palsu terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena melibatkan WNI di luar negeri serta berpotensi merugikan banyak calon jemaah.
Menurut Dahnil, para pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan layanan haji tanpa antre kepada masyarakat.
Modus ini dinilai sangat berbahaya karena tidak menggunakan visa resmi dan berpotensi menjerat korban dalam praktik ilegal.
Dia menambahkan, penanganan kasus tersebut membutuhkan koordinasi lintas negara.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melalui Polri akan memberikan pendampingan terhadap WNI yang berhadapan dengan hukum di Arab Saudi.
“Kami bersepakat akan meminta tambahan personel keterlibatan Polri secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait pengaturan dan tata kelola haji di sana," ungkapnya.
| Permintaan Maaf Lengkap Menteri PPPA Arifatul Fauzi Soal Gerbong Perempuan |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Penahanan Fadia Arafiq Diperpanjang Lagi |
|
|---|
| Ashraff Abu Suami Fadia Arafiq Diperiksa KPK, Masih Menyoal Korupsi di Pekalongan? |
|
|---|
| Kisah Endang 10 Jam Bertahan di Antara Tumpukan Penumpang dalam Gerbong Hancur |
|
|---|
| Pengakuan Sopir Taksi Hijau Sebelum Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kabah-di-Makkah-Arab-Saudi.jpg)