Kamis, 14 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dua Satpam Perumahan Duel gara-gara Pinjol, Satu Tewas dengan Sejumlah Luka Tusuk

Dua satpam perumahan terlibat perkelahian maut gara-gara pinjaman online (pinjol).

Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribunnews.com
SATAM TEWAS - Petugas Polisi dan BPBD mengevakuasi jenazah DM (48) satpam perumahan ditemukan tewas dengan 6 luka tusuk di sebuah rumah kosong dekat pos tempatnya berjaga kawasan Jalan Sukomanunggal Jaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/5/2026). (Tribunnews.com/Istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Dua satpam di salah satu perumahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, terlibat perkelahian gara-gara pinjaman online (pinjol).

Keduanya berinisial OA (26) dan DM (48).

Duel maut itu mengakibatkan salah satu dari mereka, DM, tewas terkena senjata tajam.

Baca juga: Dibutakan Dendam, Pria Tusuk Mantan Adik Ipar hingga Tewas

Korban menderita luka tusuk di bagian leher, dada, dan anggota tubuh lainnya.

Korban kehilangan banyak darah hingga nyawanya tak terselamatkan.

Motif pembunuhan versi polisi

"Ada ketersinggungan berkaitan mungkin masalah pertanggungjawaban dengan pembayaran pinjol itu. Adanya percekcokan itulah akhirnya tersangka melakukan pembunuhan korban dengan cara menusuk leher dan dada. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto.

AKBP Edy mengatakan pelaku OA diduga sengaja menghabisi korban karena merasa tersinggung dengan ucapan korban perihal pinjaman online. 

Kasat Reskrim AKBP Edy menjelaskan awal mula perselisihan hingga korban tewas.

Awalnya tersangka OA sempat terlibat permasalahan pinjaman online dengan korban hingga berujung cekcok.

"Motif dari pada pembunuhan itu diawali dengan permasalahan pinjol. Di mana tersangka pinjam pinjol, menurut pengakuannya uang pinjaman pinjol itu digunakan berdua antara tersangka dan korban," ujar AKBP Edy di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/5/2026). 

Pelaku dan korban berdebat mengenai siapa pihak yang bertanggungjawab untuk pembayaran pinjol tersebut.

Akhirnya, pelaku dan korban terlibat cekcok di dekat lokasi kejadian, Minggu (10/5/2026).

Pelaku OA lalu menusuk beberapa bagian vital pada tubuh korban menggunakan pisau. 

Pelaku OA akhirnya ditangkap oleh Anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya, di kosannya, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (11/5/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved