Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bawa Senjata Mirip Senpi, Begal Berkedok Polisi Rampas Motor Warga

Begal berkedok polisi menghentikan korban di jalan lalu meminta kendaraan dibawa ke kantor polisi dengan alasan pemeriksaan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribunnews.com
BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan barang bukti kasus begal berkedok polisi dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita airgun serta menangkap pelaku pencurian motor dengan cara mematahkan stang kendaraan yang sempat viral di media sosial. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian membongkar dua pola kejahatan jalanan yang meresahkan warga Jakarta Utara sepanjang Mei 2026.

Yakni, begal berkedok polisi dan pencurian sepeda motor dengan cara mematahkan setang kendaraan.

Polisi mengamankan enam tersangka dan menyita empat sepeda motor hasil kejahatan.

Baca juga: Dua Maling Gudang Todongkan Pisau saat Dikepung Warga, Berakhir Babak Belur Dihajar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan, salah satu kasus yang diungkap merupakan pencurian dengan kekerasan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku menghentikan korban di jalan lalu meminta kendaraan dibawa ke kantor polisi dengan alasan pemeriksaan.

“Pencurian dengan kekerasan dengan modus operandi mengaku sebagai anggota polisi, mengambil kendaraan, lalu meminta korban ke kantor polisi setempat,” kata Awaludin di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, para pelaku juga membawa senjata menyerupai senjata api untuk mengintimidasi korban saat beraksi.

“Kami sudah ungkap dengan barang bukti salah satunya ada senjata yang menyerupai senjata api, yaitu diduga airgun,” ujarnya.

Komplotan patah setang ditangkap
 
Selain kasus polisi gadungan, Polres Metro Jakarta Utara juga menangkap komplotan pencurian motor dengan cara mematahkan setang kendaraan yang terparkir.

Kasus tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial.

“Yang saat ini viral dengan modus mematahkan setang motor, pelakunya sudah kami ungkap,” kata Awaludin.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, sepanjang Mei 2026 pihaknya menerima delapan laporan polisi terkait kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Utara.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap enam tersangka dan mengamankan empat kendaraan bermotor.

“Tersangka yang kami amankan berjumlah enam orang. Kemudian kendaraan yang saat ini ada di depan kami ada empat kendaraan bermotor,” kata Erick.

Meski demikian, polisi menyebut masih ada lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini dalam pengejaran.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved