Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sakit Hati Sering Dibully Berujung Pembunuhan Sadis, Empat Pelaku Diringkus

Rasa dendam tersebut kemudian berkembang menjadi rencana pembunuhan dan perampokan.

Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
tribun bali
PELAKU PEMBUNUHAN - Dua pelaku utama pembunuhan, yakni D.F asal Lombok Timur dan M.K.H asal Jember, Jawa Timur, dimintai keterangan penyidik Polres Badung pada Rabu 20 Mei 2026. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta) 

Tak berhenti di sana, para pelaku sempat membersihkan bercak darah di lokasi sebelum akhirnya menggorok leher korban untuk memastikan korban meninggal dunia.

Setelah korban tewas, para pelaku berupaya menghilangkan jejak.

Mereka menggunakan sepeda motor milik korban untuk mencari lokasi penguburan di area persawahan pinggir Jalan Antasura.

Para pelaku kemudian membawa cangkul, menggali lubang, lalu memasukkan jasad korban ke dalam karung sebelum dikubur bersama-sama.

“Pisau dan karung yang digunakan sempat dibuang ke sungai dan masih dalam pencarian,” jelas Kapolres.

Polisi kini menjerat para tersangka dengan Pasal 459 juncto Pasal 20 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 479 ayat 3 KUHP terkait pencurian yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pembunuhan Sadis di Darmasaba, Pelaku Sudah Bersihkan Darah di TKP, lalu Kembali Gorok Leher

Baca juga: Pengeroyokan Tewaskan Pelajar SMA di Bantul Bermotif Dendam, Tujuh Orang Ditangkap

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved