Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

UPDATE Kasus Korupsi Fadia Arafiq di Pekalongan, KPK Bidik Keterlibatan Keluarga

KPK memastikan akan menetapkan status tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan.

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI
TERSANGKA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Bupati Fadia secara resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - KPK memastikan akan menetapkan status tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan.

Bahkan KPK disebut-sebut akan mendalami keterlibatan pihak keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diduga kuat ikut menikmati uang hasil korupsi tersebut.

Sebut saja ada Mukhtaruddin Ashraff Abu, Muhammad Sabiq Ashraff, dan Mehnaz Nazeera Ashraff.

Suami dan kedua anak Fadia Arafiq disebut menerima aliran dana hasil korupsi tersebut.

Baca juga: Sebagian Jalan Tertutup Gedung KDMP di Temanggung, Dandim Ajak Warga Iuran Bikin Jalan Baru

Mengintip Markas Sindikat Scam Internasional di Sukoharjo, Warga Mengira Kantor Konsultan

KPK memberikan isyarat tegas bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan tidak akan berhenti pada sosok Bupati Fadia Arafiq.

Lembaga antirasuah kini membidik potensi keterlibatan anggota keluarga sang Bupati, termasuk suami dan anak-anaknya, yang diduga kuat ikut menikmati aliran dana haram miliaran rupiah.

Kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Maret 2026 ini mengungkap fakta mencengangkan terkait gurita bisnis keluarga.

PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), perusahaan yang dijuluki "Perusahaan Ibu", sengaja didirikan untuk memonopoli proyek-proyek di Pemkab Pekalongan.

KPK menegaskan bahwa perkara dugaan benturan kepentingan ini dirancang secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (26/5/2026) membenarkan bahwa penyidik terus mengembangkan perkara untuk melihat peran krusial pihak lain, khususnya keluarga yang turut mengelola PT RNB.

"Tunggu perkembangannya, karena memang penyidikan untuk sangkaan Pasal 12i ini berkaitan adanya dugaan konflik kepentingan, ada benturan kepentingan di sana."

"Bahwa Bupati dalam lokus dan tempus yang sama melakukan upaya-upaya untuk memenangkan perusahaannya ini dalam proses dan mekanisme PBJ, pengadaan barang dan jasa, khususnya pengisian staf-staf outsourcing di Kabupaten Pekalongan," ujar Budi.

Budi juga memberikan isyarat kuat terkait kelanjutan nasib hukum pihak-pihak yang ikut menerima uang panas tersebut.

"Kami akan lihat pihak-pihak mana lagi yang punya peran krusial yang masuk dalam konstruksi unsur Pasal 12i ini."

"Apakah masih ada lagi, tentu KPK belum akan berhenti di titik ini. Kami masih akan terus kembangkan, akan masih terus periksa para saksi yang bisa menerangkan secara utuh konstruksi perkara ini," tegasnya.

Baca juga: Viral Video Kemunculan Sosok Pocong Bersenjata Tajam di Magelang, Polisi: Hoaks

Kasus Kehamilan Misterius Santriwati di Pekalongan, Keluarga: Bayi Sudah Diadopsi

Rp19 Miliar Masuk Kantong Keluarga

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved