Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Kuras Uang Toko dengan QRIS Palsu Buatan AI

Pemuda berinisial AY (25) asal Kutai, Kalimantan Timur, melakukan penipuan bermodalkan sebuah smartphone. 

Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATIM
BARANG BUKTI PENIPUAN - Tangkapan layar hasil transaksi tersangka penipuan AY. Pemuda asal Kutai, Kalimantan Timur, menguras uang tunai di sebuah toko wilayah Bulak Banteng Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, hingga jutaan rupiah, bermodalkan QRIS palsu buatan AI. (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Pria berinisial AY (25) asal Kutai, Kalimantan Timur, melakukan penipuan bermodalkan sebuah smartphone. 

AY menipu seorang pemilik toko, MRN (35), di Bulak Banteng Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan, tersangka berdalih melakukan perbuatan tersebut untuk mencukupi kebutuhannya selama indekos di Surabaya karena berstatus pengangguran.

Baca juga: Warga Purworejo Kena Tipu Investasi Bodong Rp452 Juta, Berawal Pesan Singkat "Salah Sambung" di WA

"Modusnya, AY menggunakan Artificial Intelligence atau AI, untuk membuat bukti QRIS palsu," kata Iptu Suroto, Kamis (28/5/2026).

"Tersangka menipu karyawan toko dengan menunjukkan QRIS palsu, saat transaksi tarik tunai di toko," jelasnya.

Menurutnya, aksi tersangka terjadi sebanyak lima kali, dengan total kerugian yang dialami korban IN (25) selaku karyawan toko, Rp3,390 juta.

Ia juga mengungkapkan, kejadian tersebut diketahui saat tersangka datang ke toko Alia di Jalan Bulak Banteng Wetan.

AY bermaksud melakukan tarik tunai. 

"Awalnya, tersangka datang pada 11 Februari 2026, berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit tersebut, pelaku berhasil menggondol uang Rp370 ribu," ungkapnya.

Karena membuahkan hasil pada aksi pertama, AY kembali mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu tersebut dan mengganti tanggal transaksi serta jumlah nominal.

"Pelaku melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026 lalu. Tercatat, pada 20-22 Mei dengan nominal dua kali Rp550 ribu dan sekali Rp720 ribu serta terakhir Rp600 ribu," bebernya.

Tersangka pun kembali menarik uang tunai dua kali pada 22 Mei 2026, dengan nominal Rp550 ribu dan Rp600 ribu.

Di aksi terakhirnya, pelaku sudah ditunggu korban.

"Mengetahui tersangka datang, MNR langsung menghubungi Polsek Kenjeran.

Petugas datang dan langsung mengamankan tersangka," imbuhnya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved