Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demonstrasi di Semarang

Polda Jateng Sweeping Jalan Pahlawan Setelah Demo Ricuh, 283 Remaja Ditangkap

Polisi menangkap sebanyak 283 remaja saat sweeping di sepanjang jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
CAPT FOTO / IWAN ARIFIANTO 
SASAR REMAJA - Para polisi berpakaian preman diduga melakukan penangkapan secara asal-asalan saat melakukan sweeping di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap sebanyak 283 remaja saat sweeping di sepanjang jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025).

Proses sweeping dilakukan mulai pukul 15.15 hingga 18.00 WIB. 

"Iya, sampai dengan saat ini (pukul 19.30 WIB), kami telah menangkap 318 pelaku Anarko. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindakan anarkis," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Pengamatan Tribun di lapangan, terdapat ratusan polisi berpakaian preman menghadang para pengguna jalan yang melintas dari arah Simpang Lima ke arah Makam Pahlawan.

Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijarah, Koleksi Sneakers Ratusan Juta Ludes

Baca juga: Kantor DPRD Brebes Ludes, TV, Kulkas, Dispenser Dijara Massa Aksi

Penghadangan dipusatkan di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Para polisi tersebut menangkap secara serampangan dengan menyasar para remaja yang melintas. 

Belum diketahui para remaja yang ditangkap tersebut hanya ingin demonstrasi atau hanya sekedar melintas.

Beberapa remaja yang ketakutan tampak berusaha melarikan diri hingga terjatuh dari motornya.

Bahkan, ada pemotor yang menabrak trotoar jalan akibat dihadang polisi.

Para remaja adapula yang berusaha melarikan diri tetapi gagal karena dikejar petugas.

Ada remaja yang berlari ke arah Jalan Imam Barjo.

Para remaja yang ditangkap mayoritas merupakan anak di bawah umur.

Proses penangkapan tersebut juga tampak dilakukan dengan tindakan kekerasan. 

Polisi tampak melakukan pemukulan dan memiting para remaja tersebut.

Menurut Artanto, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya kepolisian untuk meminimalisir aksi anarkis yg dilakukan pelaku anarko terhadap sasaran lainnya.

"Caranya dengan segera melakukan penangkapan para anarko tersebut yang baru saja sengaja merangsek ke mapolda Jateng melakukan perusakan dan pelemparan," tuturnya.

Tak hanya menghadang pengguna jalan yang dicurigai hendak berdemonstrasi, para polisi tersebut menghadang siapa saja pengguna jalan yang merekam aktivitas sweeping tersebut.

Sementara tampak di lokasi, belasan pengguna jalan yang sempat merekam aktivitas sweeping tersebut baik pemotor maupun pengemudi mobil dihadang polisi.

Mereka dengan secara paksa meminta pengguna jalan untuk menghapus dokumentasi di handphone mereka.

Pelarangan dokumentasi tak hanya menyasar terhadap pengguna jalan melainkan kepada para jurnalis. 

Namun, Kombes Artanto membantahnya.

"Nanti kami sampaikan ke Kabid Propam agar tidak melarang ketika wartawan meliput aktivitas tersebut," jelas Artanto.

Kendati telah menangkap ratusan remaja tersebut, polisi juga telah melepaskan sebanyak 96 orang. Mereka sebelumnya ditangkap pada aksi pada Jumat (29/8/2025) malam hari dan Sabtu (30/8/2025) dini hari. 

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam menuturkan, polisi seharusnya bisa mengendalikan emosi dengan cara pendekatan-pendekatan yang persuasif dan humanis.

"Polisi juga bisa menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan   kebebasan berpendapatnya dan berekspresinya dilakukan dengan cara-cara yang damai," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved