Tribunjateng Hari ini
Selamet Baru Tahu Ada BLT DBHCHT untuk Petani Tembakau, Ia Berharap Bisa Dapat
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk petani tembakau sampai saat ini.
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk petani tembakau sampai saat ini belum bisa dicairkan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora menyampaikan beberapa kendala terkait belum dicairkannya BLT DBHCHT untuk petani tembakau tersebut.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan, saat ini masih proses verifikasi dan validasi (verval) pengganti.
"Dana BLT belum bisa dicairkan. Saat ini masih proses verval pengganti karena data ada yang ganda. Ada petani yang sudah menerima DBHCHT dari Pemprovi. Hal ini kami koordinasikan dengan penyuluh pertanian," jelasnya, kepada Tribun Jateng, Rabu (3/9).
Lebih lanjut, Luluk menjelaskan, data ganda penerima manfaat tersebut, menjadi satu kendala sehingga BLT DBHCHT untuk petani tembakau di Blora belum bisa dicairkan.
"Kendala ada pengganti data yang ganda dan sudah menerima DBHCHT dari provinsi, sehingga perlu verval untuk pengganti. Kuota setelah ada desk dari provinsi, ada perubahan kuota dari 3.823 menjadi 3.888 penerima manfaat. Setelah verval diharapkan bulan September ini bisa dicairkan," jelasnya.
Menurutnya, jika verval selesai, nantinya akan segera dibuatkan Surat Keputusan sekaligus pembuatan virtual account.
Baca juga: Pendamping Halal UMP Raih Penghargaan Terbaik di Lomba P3H 2025
Baca juga: Dambakan Spot Mancing Favorit, Pemancing di Pantai Mangunharjo Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
"Setelah verval dan pengolahan data, kami buatkan SK dan pembuatan virtual account," ujarnya.
Luluk mengatakan, alokasi DBHCHT tahun 2025 yakni sebesar Rp 4,6 miliar. Dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 3.888.
"Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat nanti menerima Rp 1,2 juta. Maksimal bisa diberikan tiga kali, jadi tahap pertama Rp 400 ribu, tahap kedua Rp 400 ribu, dan tahap ketiga Rp 400 ribu. Tapi juga bisa diberikan satu tahap langsung Rp 1,2 juta, seperti provinsi, dan kita rencanakan satu tahap selesai," paparnya.
Sementara itu, belum semua petani tembakau di Blora tahu soal adanya BLT DBHCHT untuk petani tembakau.
Salah seorang petani tembakau asal Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan, Selamet, menyebut tidak mengetahui adanya BLT DBHCHT tersebut.
"Saya nggak tahu dan nggak pernah dapat," katanya, saat ditemui Tribun Jateng, di sela-sela kegiatannya memanen daun tembakau di lahannya, Rabu (3/9).
Lebih lanjut, pria berusia 40 tahun itu, mengatakan, hanya pernah mendapat informasi bantuan tersebut untuk buruh pabrik rokok, bukan petani tembakau. Karenanya, ia berharap, jika ada bantuan tersebut maka disosialisasikan kepada masyarakat. Utamanya terhadap petani seperti dirinya.
Selamet mengatakan bertani tembakau selalu dilanda rasa waswas jika gagal panen. Apalagi, menurutnya, jika gagal panen, kerugian ditanggung oleh petani sendiri. Biasanya, Selamet menjual tembakau hasil dari lahannya ke pabrik, yang ada di Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
"Kalau benar ada bantuan untuk petani tembakau maka itu bagus. Bisa membantu kami para petani. Karena kan nggak pasti hasil panen bagus," jelasnya. (M Iqbal Shukri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.