Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

10 Fakta Litao DPO Pembunuhan Lolos Jadi DPRD Wakatobi, Aiptu S Lalai Terbitkan SKCK

Litao ternyata sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun dalam kasus pembunuhan, namun tetap bisa mendapatkan SKCK

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Kolase foto/Ist TribunnewsSultra.co
LITAO DPO PEMBUNUHAN - Anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan. Polisi penerbit SKCK anggota DPRD Wakatobi berstatus DPO Litao dimutasi ke Buton Utara. 


10 Fakta Litao DPO Pembunuhan Lolos Jadi DPRD Wakatobi, Aiptu S Lalai Terbitkan SKCK

TRIBUNJATENG.COM – Publik Sulawesi Tenggara dikejutkan dengan terungkapnya fakta mengejutkan soal La Lita alias Litao, anggota DPRD Wakatobi dari Partai Hanura.

 Ia ternyata sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun dalam kasus pembunuhan, namun tetap bisa mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk maju di Pemilu 2024.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang integritas sistem penerbitan SKCK, kelalaian aparat, serta lemahnya pengawasan. Berikut 10 fakta lengkap kasus Litao:

 


1. Kasus Bermula dari Pembunuhan 2014

Perkara ini berawal Oktober 2014 di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan. Seorang remaja bernama Wiranto alias Wiro (17) tewas ditusuk di bawah ketiak dalam keributan acara joget. Dua orang sudah dipidana dalam kasus itu, namun Litao yang diduga sebagai pelaku utama justru lolos.

 


2. Jadi Buronan Selama 11 Tahun

Sejak 2014, polisi menetapkan Litao sebagai DPO. Ia menghilang dari rumah dan melarikan diri. Nama Litao masuk dalam catatan buronan Polres Wakatobi, namun selama 11 tahun tak pernah tertangkap hingga akhirnya kembali muncul menjelang pemilu.

 

3. SKCK Tetap Terbit Meski Berstatus DPO

Polda Sultra mengungkap SKCK untuk Litao tetap terbit meski seharusnya ia tidak memenuhi syarat. “Dari hasil audit internal, ditemukan adanya kelalaian dalam penerbitan SKCK. Petugas tidak mencantumkan status DPO sehingga dokumen tetap terbit,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian.

 


4. Oknum Polisi Terlibat Langsung

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved