10 Fakta Litao DPO Pembunuhan Lolos Jadi DPRD Wakatobi, Aiptu S Lalai Terbitkan SKCK
Litao ternyata sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun dalam kasus pembunuhan, namun tetap bisa mendapatkan SKCK
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
10 Fakta Litao DPO Pembunuhan Lolos Jadi DPRD Wakatobi, Aiptu S Lalai Terbitkan SKCK
TRIBUNJATENG.COM – Publik Sulawesi Tenggara dikejutkan dengan terungkapnya fakta mengejutkan soal La Lita alias Litao, anggota DPRD Wakatobi dari Partai Hanura.
Ia ternyata sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun dalam kasus pembunuhan, namun tetap bisa mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk maju di Pemilu 2024.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang integritas sistem penerbitan SKCK, kelalaian aparat, serta lemahnya pengawasan. Berikut 10 fakta lengkap kasus Litao:
1. Kasus Bermula dari Pembunuhan 2014
Perkara ini berawal Oktober 2014 di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan. Seorang remaja bernama Wiranto alias Wiro (17) tewas ditusuk di bawah ketiak dalam keributan acara joget. Dua orang sudah dipidana dalam kasus itu, namun Litao yang diduga sebagai pelaku utama justru lolos.
2. Jadi Buronan Selama 11 Tahun
Sejak 2014, polisi menetapkan Litao sebagai DPO. Ia menghilang dari rumah dan melarikan diri. Nama Litao masuk dalam catatan buronan Polres Wakatobi, namun selama 11 tahun tak pernah tertangkap hingga akhirnya kembali muncul menjelang pemilu.
3. SKCK Tetap Terbit Meski Berstatus DPO
Polda Sultra mengungkap SKCK untuk Litao tetap terbit meski seharusnya ia tidak memenuhi syarat. “Dari hasil audit internal, ditemukan adanya kelalaian dalam penerbitan SKCK. Petugas tidak mencantumkan status DPO sehingga dokumen tetap terbit,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian.
4. Oknum Polisi Terlibat Langsung
Sosok Litao DPO Kasus Pembunuhan 11 Tahun Lalu Kini Jadi Anggota DPRD, SKCK Bisa Terbit |
![]() |
---|
Inilah Tampang La Ode Litao Buronan Pembunuhan Jadi Anggota DPRD Partai Hanura, Lolos SKCK Polisi |
![]() |
---|
DPO Kasus Pembunuhan Muncul 11 Tahun Kemudian, Lolos Urus SKCK Polisi, Kini Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
65 Persen Rampung, Gedung Baru Pelayanan SKCK Polres Kudus Diharapkan Lebih Nyaman dan Cepat |
![]() |
---|
Pencari Kerja Asal Purbalingga Meningkat, Pemohon SKCK Hingga Agustus Tembus 7.288 Blangko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.