Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kejanggalan demi Kejangggalan di Balik Kematian Brigadir Esco, Mertua Briptu Rizka Masih Terpukul

Kejanggalan demi kejanggalan dalam kematian Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TikTok Briptu Rizka
PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO - Kolase potret diambil dari medsos Briptu Rizka istri Brigadir Esco yang kini jadi tersangka pembunuhan. Pernikahan keduanya sudah dikaruniai 2 anak. 

Ponsel milik Brigadir Esco yang  telah dianalisis lebih lanjut bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Ayah korban, Samsul Herawadi, membeberkan sejumlah kejanggalan yang ia temukan sebelum dan sesudah jenazah anaknya ditemukan.

Samsul menduga kuat bahwa jasad anaknya sempat disembunyikan di kamar anak korban.

Ia menemukan bercak darah di handuk cucunya dan kayu yang kini telah disita polisi sebagai barang bukti.

Hal itu ia temukan saat mengunjungi rumah cucunya.

“Saya semakin terpukul, kenapa harus di kamar cucu saya,” ungkap Samsul.

Samsul kala itu meyakini bahwa kematian anaknya bukanlah bunuh diri.

“Tanpa autopsi, anak kecil pun tahu itu bukan bunuh diri,” tegasnya.

Sejak kematian Esco mencuat ke publik dan mencurigai keterlibatan orang dekat, Samsul mengaku keluarganya terus berada dalam tekanan sosial dan psikis.

“Apa iya? Mungkinkah? Tegakah? Itu yang menjadi pikiran kita bingung,” ujarnya.

Kejanggalan juga diungkapkan Kepala desa Desa Jembatan Gantung, Suhaimi.

Ia menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.

Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka

Penyelidikan akhirnya mengarah pada sosok istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani. Penetapan dilakukan usai gelar perkara tertutup di Mapolda NTB, Jumat (19/9/2025).

“Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved