Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Salah Injak Pedal, Ibrahim Remaja Pengemudi Pajero Hitam Tabrak Rumah Subuh-subuh, Ini Kronologinya

Pengemudi pajero hitam ternyata masih remaja 15 tahun diduga hilang kendali.

Editor: galih permadi
Dok Polsek Ciputat Timur
PELAJAR TABRAK RUMAH- Sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam dengan nomor polisi B 1392 BJP yang dikemudikan pelajar (15) menabrak dua rumah warga di Komplek Perumahan Kuricang, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Minggu (28/9/2025) pukul 03.45 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial pengemudi Pajero hitam kecelakaan menabrak rumah jelang subuh.

Pengemudi pajero hitam ternyata masih remaja 15 tahun diduga hilang kendali.

Sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam dengan nomor polisi B 1392 BJP yang dikemudikan pelajar berinisia I (15) menabrak dua rumah warga di Komplek Perumahan Kuricang, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Minggu (28/9/2025) pukul 03.45 WIB.

Baca juga: Ugal-ugalan, Irsyad Pembalap Liar Tewas Seusai Kecelakaan Tabrak Mobil HRV Merah

Kronologi Kecelakaan Maut Seorang Pria Tewas Tertimpa Truk Mundur di Kulonprogo

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, kejadian tersebut murni akibat pengemudi yang kehilangan kendali.

"Mobil dikendarai seorang remaja bernama Ibrahim, usia 15 tahun, yang masih berstatus pelajar. Ia mengemudikan kendaraan milik keluarga, dan saat berada di dalam komplek, pengemudi salah injak pedal gas hingga menabrak rumah warga," jelas Bambang dalam keterangannya yang diterima TribunTangerang.com, Minggu (28/9/2025).

Bambang mengungkapkan, mobil melaju dari dalam komplek perumahan menuju Jalan Kuricang Raya. Diduga pengemudi sempat salah arah dan memundurkan kendaraan. Saat mencoba maju kembali, kendaraan justru melaju dengan cepat dan menghantam dua rumah warga yang berada di sisi kanan jalan.

"Dari hasil pengecekan di lokasi, dua rumah mengalami kerusakan cukup parah pada bagian pagar besi dan tembok depan yang roboh," tambah Bambang.

Akibat kejadian tersebut, dua rumah rusak diketahui milik Ayudhitya Dewi (36), warga Blok GD/1, dan Raden Setakumala Hayupurnawangi (31) warga Blok GD No. 3. Keduanya tidak mengalami luka, namun mengalami kerugian materiil akibat pagar dan tembok rumah mereka yang rusak.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, hanya kerusakan fisik pada rumah dan kendaraan," ujar Bambang.

Adapun, Bambang menjelaskan, mobil Mitsubishi Pajero mengalami kerusakan di bagian depan, termasuk  bagian mesin, lampu, dan bodi kendaraan. Sementara itu, Ibrahim saat ini masih dalam pengawasan pihak keluarga.

Bambang menyatakan bahwa insiden ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Semua pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah kekeluargaan dan sudah dituangkan dalam surat pernyataan di hadapan Ketua RT dan RW setempat," ujar Bambang.

Meski diselesaikan secara damai, pihak kepolisian tetap melakukan prosedur olah TKP, pendataan saksi, pengemudi, serta mendokumentasikan kerugian yang terjadi.

Saksi di lokasi menyebut mobil sempat berhenti sebelum kemudian melaju dan menabrak rumah.

"Tadi sempat mundur, terus tiba-tiba ngebut ke depan dan langsung nabrak pagar rumah," pungkasnya.

BALAP LIAR - Pengendara Satria FU saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada Minggu sore (28/9/2025) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru.
BALAP LIAR - Pengendara Satria FU saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan pada Minggu sore (28/9/2025) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru. (Foto/Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

Ugal-ugalan

Sementara itu di tempat lain, akibat ugal-ugalan di jalan raya, seorang pembalap liar, Irsyad Azizi (16) tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Pemotor yang diduga tengah melakukan aksi balap liar dan menabrak mobil dari belakang di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, Senin (29/9/2025) pagi.

“Betul meninggal dunia,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Galih Apria.

Ia meninggal setelah sempat menjalani proses perawatan di rumah sakit, pasca kejadian kecelakaan, Minggu (28/9/2025) sore kemarin.

Kanit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Ikhwanul Fajri saat dikonfirmasi menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi data dari korban.

Insiden kecelakaan terjadi Minggu kemarin, sekitar pukul 17.45 WIB.

 Pemuda diduga sedang melakukan balap liar dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor, menabrak sebuah mobil Honda HRV dari belakang.

Kecelakaan bermula saat mobil Honda HRV merah dengan nomor polisi BM 1692 OC yang dikemudikan oleh Marton (52), seorang nelayan asal Sumatra Barat, melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Naga Sakti.

"Tepat di dekat Masjid Al-Munawaroh, mobil tersebut ditabrak dari belakang oleh pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU yang melaju dengan kecepatan tinggi," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Galih Apria.

Saat kejadian, pengendara Satria FU tersebut diduga tengah melakukan balap liar atau berkendara dengan ugal-ugalan.

Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor mengalami luka serius, termasuk luka pada bagian kepala, dada lebam, dan kaki patah. 

Korban langsung dilarikan ke RS Prima untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Menurut hasil keterangan saksi dan pengemudi HRV, motor tersebut ngebut. Tidak terkendali, menghindar ke kanan dan menabrak bagian kanan (belakang) mobil,” sebut Galih.

Akibat kecelakaan ini, sepeda motor Satria FU mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara mobil Honda HRV mengalami pecah kaca belakang dan kerusakan pada lampu belakang sebelah kanan.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru telah melakukan olah TKP, mencari saksi, dan mengamankan barang bukti.

Pihak kepolisian juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kronologi kejadian.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar yang sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved