Berita Kendal
Nasib Brigadir N Polisi Kendal Selingkuh Dengan Istri Senior, Kini Ditahan
Brigadir N sudah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan selama 30 hari terhitung mulai Senin, 6 Oktober 2025.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Menurutnya, dasar hukum penjatuhan sanksi terhadap PPPK mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang pelaksanaannya merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Dia juga menegaskan, setiap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etika, dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Baik itu PNS maupun PPPK, bila terbukti melanggar disiplin kepegawaian atau etika, akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” tandasnya.
Kronologi
Anggota polisi dari Polsek Kangkung berpangkat Brigadir N diduga berselingkuh dengan W, istri anggota polisi Aipda IS dari Polres Kendal.
Dugaan perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS melaporkan kasus itu ke Propam Polres Kendal.
"Iya, diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N, yang diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).
Rasban menyebut, kasus itu saat ini tengah ditangani Propam Polres Kendal.
Rasban menjelaskan, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Sayang, saat dilakukan pengecekan, Propam tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N.
Istri Aipda IS, diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.
"Waktu di cek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N. Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.
Baca juga: Kasus Polisi Kendal Selingkuh dengan Istri Seniornya Diambil Alih Polda Jateng
Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
"Jadi ini bukan penggerebekan ya tapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"
"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya. (ags/iwn)
Kasus Polisi Kendal Selingkuh dengan Istri Seniornya Diambil Alih Polda Jateng |
![]() |
---|
Aipda IS Sudah Lapor Polres Kendal Soal Perselingkuhan Istrinya, Bebal Tetap Cinta Mati Brigadir N |
![]() |
---|
Kuota Solar Nelayan di Kendal Ditambah 3 Ribu Kiloliter, Pemkab Jamin Hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Polisi di Kendal Diduga Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi, Kini Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Balap Liar Kendal Marak di Malam Akhir Pekan, Ini yang Dilakukan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.