Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tampang Iptu Pulung Kapolsek Aniaya dan Siram Miras ke Anak Buah Gegara Telat Apel Pengamanan MotoGP

Nama Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Surya Putra (Iptu PASP) tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan penganiayaan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
ANIAYA ANAK BUAH - Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Surya Putra menganiaya dan menyiram miras ke anak buah karena terlambat apel pengamanan MotoGP Mandalika. Dok Tribun Timur 

TRIBUNJATENG.COM - Nama Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Surya Putra (Iptu PASP) tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggotanya sendiri.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Brigadir M. Nurul Solihin (MNS), anggota Satreskrim Polres Lombok Barat, yang mengalami luka di bagian dada dan perut.

Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi karena Brigadir MNS terlambat mengikuti apel pengamanan ajang balap internasional MotoGP Mandalika, pada Jumat pagi, 3 Oktober 2025.

Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk diproses secara hukum.

Iptu Pulung Anggara dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan dan penyiraman minuman keras (miras) terhadap bawahannya.

Beredar pula foto yang memperlihatkan Brigadir MNS sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, terlihat dalam kondisi lemah dengan perban di tubuhnya.

Foto tersebut sempat diunggah oleh akun Instagram Kompascom dan menjadi viral di media sosial.

Atas insiden ini, Propam Polda NTB dikabarkan telah turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

 

Minta Maaf Dibalas Siraman Tuak

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Dr Asmuni, insiden ini dipicu oleh keterlambatan Brigadir MNS menghadiri apel pengamanan MotoGP pada hari Jumat pagi, 3 Oktober 2025.

Brigadir MNS diketahui mendapat tugas bantuan pengamanan di wilayah hukum Kecamatan Kediri. 

Karena terlambat, ia lantas berinisiatif mendatangi langsung Polsek Kediri untuk meminta maaf kepada atasannya.

Namun, permintaan maaf ini justru berujung tragis. 

Setibanya di sana, Brigadir MNS diduga langsung disiram dengan tuak kemudian dihantam oleh Iptu PASP.

Tuak adalah minuman tradisional yang berasal dari fermentasi bahan alami seperti nira, beras atau buah-buahan tertentu.

Minuman ini dikenal luas di berbagai daerah di Indonesia dan Asia Tenggara terutama dalam konteks budaya dan upacara adat.

Kadar alkohol tuak bervariasi tergantung proses fermentasi biasanya antara 2-10 persen. Semakin lama difermentasi kadar alkohol makin meningkat.

"Ulu hati dan jantungnya, dan kepalanya sakit karena dihantam pakai tangan dan kaki," ungkap Asmuni dilansir dari unggahan Kompas.com di Instagram pada Rabu (8/20/2025).

Kini Iptu PASP dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan tindak penganiayaan dan penyiraman minuman keras terhadap anggotanya sendiri.

 

Profil Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara

Nama Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K dikenal luas di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat sebagai salah satu perwira muda yang aktif turun langsung ke lapangan. 

Ia merupakan putra dari Normayana dan Menur Suprihatin, serta telah menikah dengan Avinni Maula Fardha.

Lulusan Sarjana Terapan Kepolisian ini tercatat telah memegang berbagai jabatan strategis di satuan lalu lintas maupun reserse.

Sebelumnya, Pulung pernah menjabat sebagai Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dan Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas Polres Sumbawa Barat. 


Polda NTB Benarkan Laporan

Laporan dugaan penganiayaan ini telah masuk ke meja penyidik di Polda NTB.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, pada Senin, 6 Oktober 2025, telah membenarkan dan mengonfirmasi laporan tersebut.

Pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan tindak kekerasan yang melibatkan Kapolsek Kediri ini.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam, mengingat pentingnya soliditas internal Polri dalam mengawal suksesnya pengamanan event besar sekelas MotoGP

Pihak Polda NTB diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved