Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Detik-detik Geng Motor Serang Warga Pakai Parang dan Busur Panah, Polisi Datang Pelaku Sudah Kabur

Aksi sekelompok pemuda yang diduga merupakan geng motor kembali membuat warga Kota Makassar resah.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
ISTIMEWA
ILUSTRASI Geng motor 

Tidak ada korban maupun kerusakan yang ditimbulkan,” tambahnya.

Meskipun tidak terjadi bentrokan, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti insiden ini.

Rekaman video dari warga digunakan sebagai bukti awal untuk mengidentifikasi pelaku.

“Kami sementara melakukan penyelidikan terhadap siapa saja yang terlibat dalam kejadian di Jl Laiya.

Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi,” tegas mantan Kapolsek Makassar tersebut.

Andi Aris juga menegaskan bahwa jika terbukti pelaku merupakan anggota geng motor yang membawa senjata tajam, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau memang terindikasi pelaku menggunakan kendaraan dengan gaya geng motor, kami akan tindak lanjuti dan beri tindakan tegas,” ujarnya.

Ia mengingatkan, membawa senjata tajam di tempat umum merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pelaku dapat dikenai ancaman hukuman pidana hingga 10 tahun penjara.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi dan melakukan patroli intensif guna mengantisipasi aksi susulan dari kelompok yang sama.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved