Berita Kriminal
Detik-detik Geng Motor Serang Warga Pakai Parang dan Busur Panah, Polisi Datang Pelaku Sudah Kabur
Aksi sekelompok pemuda yang diduga merupakan geng motor kembali membuat warga Kota Makassar resah.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM - Aksi sekelompok pemuda yang diduga merupakan geng motor kembali membuat warga Kota Makassar resah.
Kali ini, insiden terjadi di kawasan Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, pada Rabu dini hari (8/10/2025).
Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor secara bergerombol dan berhenti di pertigaan Jalan Laiya.
Beberapa dari mereka tampak membawa senjata tajam, seperti parang dan anak panah busur.
Tak lama kemudian, para pelaku melakukan aksi penyerangan ke arah jalan tersebut, diduga untuk menebar teror dan menantang kelompok lain.
Namun, aksi itu berlangsung singkat karena mereka langsung melarikan diri dari lokasi setelah warga sekitar mulai keluar rumah.
Kapolsek Bontoala, Kompol Andi Aris Abu Bakar, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut, pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga, tetapi para pelaku sudah kabur saat petugas tiba.
Begitu laporan masuk, pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian.
Namun, para pelaku sudah melarikan diri.
“Pada saat kami turun ke lokasi melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mereka hanya melintas sambil menggeber motornya.
Tidak ada kerumunan atau perkelahian yang terjadi,” ujar Andi Aris
Ia menambahkan, kemungkinan besar para pelaku meninggalkan lokasi karena tidak menemukan lawan.
Aksi mereka diduga hanya bertujuan memprovokasi warga sekitar.
“Sehingga mereka hanya melintas, lalu putar balik.
Tidak ada korban maupun kerusakan yang ditimbulkan,” tambahnya.
Meskipun tidak terjadi bentrokan, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti insiden ini.
Rekaman video dari warga digunakan sebagai bukti awal untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami sementara melakukan penyelidikan terhadap siapa saja yang terlibat dalam kejadian di Jl Laiya.
Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi,” tegas mantan Kapolsek Makassar tersebut.
Andi Aris juga menegaskan bahwa jika terbukti pelaku merupakan anggota geng motor yang membawa senjata tajam, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau memang terindikasi pelaku menggunakan kendaraan dengan gaya geng motor, kami akan tindak lanjuti dan beri tindakan tegas,” ujarnya.
Ia mengingatkan, membawa senjata tajam di tempat umum merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Pelaku dapat dikenai ancaman hukuman pidana hingga 10 tahun penjara.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi dan melakukan patroli intensif guna mengantisipasi aksi susulan dari kelompok yang sama.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Viral Siswa SMP Jadi Korban Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Laporkan Pelaku ke Polisi |
![]() |
---|
Kabar Duka, Dina Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Otak Pemalsuan SIM Tertangkap, Rugikan Negara Rp 3 M, Ternyata Beraksi Tak Jauh dari Polda |
![]() |
---|
Ditinggal Cerai, Ayah Bejat Ini Lampiaskan Nafsunya ke Anak Kandung |
![]() |
---|
Tampang F Pelaku Asusila Rayu Bocah SD dan SMP Dalih Tugas Kampus, Ditemukan Puluhan Video di HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.