Berita Regional
5 Pengakuan Heryanto Kepala Toko Pembunuh Dina Oktaviani: Niat Bantu Berakhir Setubuhi Bawahan
5 Pengakuan Heryanto: 1. Awalnya Hanya Diminta Carikan Orang Pintar. Menurut Heryanto, hubungan dengan korban berawal dari percakapan seputar kisah
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
4. Jenazah Dibuang ke Sungai Citarum
Setelah memastikan korban meninggal dunia, Heryanto membungkus jasad Dina dengan kardus.
Ia lalu membawa tubuh korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya ke Sungai Citarum, wilayah Jembatan Merah, Purwakarta.
“Pelaku membuang jasad korban ke sungai setelah dibungkus kardus,” ungkap Kasat Reskrim AKP Nazal Fawwaz.
5. Motif: Butuh Uang dan Tergiur Barang Korban
Kepada polisi, Heryanto mengaku nekat karena terdesak ekonomi dan tergoda barang-barang milik korban.
“Karena butuh ekonomi, saya tergiur barang-barang yang dimiliki Dina,” ujarnya.
Polisi menemukan sejumlah barang korban di rumah pelaku, termasuk ponsel, perhiasan, dan sepeda motor.
“Motif utamanya kami duga karena faktor ekonomi, namun kemungkinan lain masih kami dalami,” kata Nazal.
Sosok Dina yang Rajin dan Mandiri
Dina dikenal sebagai sosok yang ramah, rajin, dan pekerja keras. Ia bekerja di minimarket Rest Area KM 75 Tol Cipularang untuk membiayai kuliahnya di salah satu perguruan tinggi di Karawang.
“Dina anaknya baik, nggak neko-neko. Kerja keras buat kuliah,” ujar salah satu teman kuliahnya.
Kini, kasus pembunuhan tersebut masih ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang dan Polres Purwakarta untuk penyelidikan lanjutan.
(*)
Dina Oktaviani
karyawan Alfamart tewas dibunuh Kepala Toko
Kepala Toko Alfamart
Heryanto
tribunjateng.com
Wilujeng Puspita Dewi
Mohammad Saleh Dukung Perpres Sampah Jadi Listrik: Tesis Saya Dulu Bahas Analisis Landfill Gas |
![]() |
---|
Lahan PT Semen Gombong Disulap Jadi Agrowisata dan Sekolah Rakyat, Pemkab Kebumen Sambut Baik |
![]() |
---|
Pemkab Pekalongan Fokus Rehabilitasi 84 Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025 |
![]() |
---|
Diklaim Bisa Sederhanakan 18 Layanan Kepegawaian, Auto Simpatik Diterapkan di Semarang |
![]() |
---|
DBH Blok Cepu Disebut Tak Adil, Bupati Blora Arief Rohman Akan Ajukan JR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.