Terungkap di Sidang Kejinya Penyiksaan ke Prajurit TNI Prada Lucky Namo, Alat Vital Dioles Cabai
Sidang kasus kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, menguak sejumlah fakta mengejutkan
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
12. Jamal Bantal (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
13. Yohanes Viani Ili (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
14. Mario Paskalis Gomang (Serda)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
15. Firdaus (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
16 Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) (Letnan Dua), Komandan Kompi Senapan B
Ditahan sejak 11 Agustus 2025.
17. Yulianus Rivaldy Ola Baga (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025.
Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan pada handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online. Pemeriksaan handphone pada Prada Lucky Namo (almarhum) dan Richard Bulan (saksi 1) menemukan adanya pesan chating yang mengindikasi adanya penyimpangan seksual.
| Not Angka Pianika Golden OST HUNTR/X: I'm Done Hidin Now I'm Shinin |   | 
|---|
| Stok Daging Sapi di Cilacap Masih Defisit, Pemkab Andalkan Pasokan dari Luar Daerah |   | 
|---|
| Guna Pererat Kebersamaan dan Perkuat Komunikasi Antar Pejabatnya, USM Gelar Gathering Internal |   | 
|---|
| Apes Gegara Google Maps, Rombongan Peziarah Batal ke Muria, Bus Terperosok Nyasar di Hutan Pati |   | 
|---|
| USM Gelar Expo Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat Ke-XXVII |   | 
|---|

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.